WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Nagari Lingkuang Aua Baru
Warta Bela Negara.com__ Puluhan paket Narkotika golongan I jenis sabu-sabu berhasil disita oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), dari seorang lelaki berisinial MH (46).
Lelaki yang diduga sebagai pengedar itu berhasil diamankan petugas di Jorong Rimbo Janduang Nagari Lingkungan Aua Baru, Kecamatan Pasaman pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 11.15 WIB.
“Benar, Tim Opsnal mengamankan seorang pelaku berinisial MH, yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Simpang Empat, Senin (13/10/2025).
Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika di wilayah Rimbo Janduang Nagari Lingkuang Aua Baru, selanjutnya sekitar pukul 10.00 WIB, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, petugas telah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku, dan mengarah kesebuah rumah yang berada di Jorong Rimbo Janduang, diduga rumah tersebut adalah milik pelaku,” katanya.
Lanjutnya, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut, dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh sejumlah masyarakat setempat.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang didapat dari seseorang berinisial E, beralamat di Jorong Batang Umpai Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman.
“Petugas langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan teman pelaku yang berinisial E tersebut, namun petugas tidak menemukannya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa 60 paket Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu unit handphone merk Vivo warna biru.
Selain itu, uang tunai pecahan Rp. 50.000,- sebanyak tiga lembar, satu buah mancis, satu buah pipet dan satu buah jarum, satu buah plastik warna bening dan satu buah kotak warna hitam.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Pasaman Barat, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (****)
@Andri Sikumbang
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Nagari Lingkuang Aua Baru
Diterbitkan pertama kali oleh redaksi sumbar pada 07:31 WIB, 14 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





