Profil Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai Baru Pilihan Sri Mulyani
WARTABELANEGARA.COM | Jakarta – Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Djaka Budhi Utama resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Jumat (23/5). Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan guna memperkuat kinerja fiskal nasional.
“Saya, Menteri Keuangan, dengan ini melantik saudara-saudara dalam jabatan baru di Kementerian Keuangan,” ujar Sri Mulyani dalam upacara pelantikan yang berlangsung hari ini.

Sebelum pelantikan tersebut, Djaka sempat menjadi sorotan publik setelah dirinya bersama Bimo Wijayanto dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Negara pada Selasa (20/5). Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi penyegaran organisasi yang diharapkan mampu memperkuat sektor penerimaan negara, khususnya di bidang perpajakan dan kepabeanan.
Karier Militer dan Pemerintahan
Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama adalah lulusan Akademi Militer tahun 1990 dan berasal dari korps elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Ia mengakhiri masa dinas militernya dengan jabatan sebagai Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN), posisi yang mulai ia emban sejak Oktober 2024.
Sebelum di BIN, Djaka pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertahanan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI tertanggal 14 Juni 2024. Tak hanya itu, ia juga memiliki pengalaman sebagai pejabat sipil dengan menduduki jabatan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) antara tahun 2021 hingga 2023.
Kiprah Djaka dalam pemerintahan juga meliputi penugasan sebagai Perwira Staf Ahli di Markas Besar TNI, di mana ia menjabat dua posisi berbeda dalam waktu yang berdekatan—yakni bidang sosial budaya, hukum, HAM, dan narkoba pada Oktober–November 2023, serta bidang ekonomi, keuangan, dan perdagangan pada pertengahan 2023.
Catatan Kontroversi
Nama Djaka Budhi Utama juga tidak lepas dari catatan sejarah. Ia merupakan salah satu anggota Tim Mawar—unit Kopassus yang menjadi perbincangan publik di akhir era Orde Baru, menyusul operasi penangkapan terhadap sejumlah aktivis pro-demokrasi.
Atas keterlibatannya dalam operasi tersebut, Djaka sempat menjalani proses hukum. Berdasarkan Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta No. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, ia divonis 16 bulan penjara.
Kini, dengan latar belakang militer dan pengalamannya di sejumlah institusi strategis, Djaka diharapkan mampu membawa pembaruan dan memperkuat integritas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di tengah tantangan ekonomi nasional yang semakin kompleks.
Editor : Aninggell
Sekjen Kemenkumham yang ke-13 Resmi Dilantik di Graha Pengayoman