Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Penemuan Arkeologi Dugaan Kuat Makam Nabi di Tembok Cina Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025 1 Orang Penumpang Kapal TB. Mitra Jaya II Masih Hilang

Berita Utama

Korban Dugaan Penganiayaan Dapat Pendampingan Oleh Tim Kuasa Hukum Balawangi

badge-check

					Korban Dugaan Penganiayaan Dapat Pendampingan Oleh Tim Kuasa Hukum Balawangi Perbesar

Banyuwangi|WBN – TN warga desa Tembokrejo, korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh kekasihnya mencari keadilan ke Mapolsek Muncar, namun juga di dampingi oleh tim kuasa hukum BALAWANGI. Ahmad Mukhlisin SH, kordinator tim kuasa hukum
Banyuwangi|WBN – TN warga desa Tembokrejo, korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh kekasihnya mencari keadilan ke Mapolsek Muncar, namun juga di dampingi oleh tim kuasa hukum BALAWANGI. Ahmad Mukhlisin SH, kordinator tim kuasa hukum

Banyuwangi|WBN – TN warga desa Tembokrejo, korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh kekasihnya mencari keadilan ke Mapolsek Muncar, namun juga di dampingi oleh tim kuasa hukum BALAWANGI.

Ahmad Mukhlisin SH, kordinator tim kuasa hukum Balawangi menjelaskan bahwa” TN mendapat perlakuan dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Sempat berpacaran selama 8 bulan, entah karena permasalahan apa akhirnya antara keduanya putus, namun klien kami ini mencoba untuk ngomong baik baik di rumah terlapor, dan sempat terjadi cekcok.” ungkapnya.

Mukhlisin berharap pihak kepolisian dapat objektif dal penanganan perkara, sehingga kliennya mendapat keadilan atas kejadian ini. “kami berharap pihak kepolisian dapat memberikan tindak lanjut atas kejadian yang menimpa kliennya dengan proses hukum yang berlaku secara objektif, karena dugaan penganiayaan ini menggunakan senjata tajam, dan kami meminta dari polsek menelusuri sidik jari pada pisau yang digunakan dalam kejadian ini pungkasnya.

Kanit Reskrim Polsek Muncar, Iptu Putu Ardana SH, menuturkan, “perkara dugaan penganiayaan sedang ditindaklanjuti dan kami sedang melakukan penyelidikan, kita tunggu nanti hasil gelar perkaranya.” singkatnya. (*)

Kontributor : Iwan

Baca Selanjutnya

Bupati Bogor Rudy Susmanto Siagakan Tim Tanggap Bencana

13 Juli 2025 - 17:14 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Siagakan Tim Tanggap Bencana

Sanksi Demosi Polwan Intimidasi Jurnalis Bali Dikritik

13 Juli 2025 - 14:55 WIB

Sanksi Demosi Polwan Intimidasi Jurnalis Bali Dikritik

Polda Metro Naikkan Kasus Ijazah Jokowi Jadi Penyidikan

13 Juli 2025 - 14:33 WIB

Polda Metro Naikkan Kasus Ijazah Jokowi Jadi Penyidikan

Bupati Bogor Tetapkan Perda & Sampaikan KUA-PPAS 2026

11 Juli 2025 - 20:58 WIB

Bupati Bogor Tetapkan Perda & Sampaikan KUA-PPAS 2026

Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Bersama KPK

11 Juli 2025 - 14:59 WIB

Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Bersama KPK
Trending di Berita Daerah
Peta Berita Terbaru
Banyuwangi|WBN - TN warga desa Tembokrejo, korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh kekasihnya mencari keadilan ke Mapolsek Muncar, namun juga di dampingi oleh tim kuasa hukum BALAWANGI. Ahmad Mukhlisin SH, kordinator tim kuasa hukum
Banyuwangi|WBN - TN warga desa Tembokrejo, korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh kekasihnya mencari keadilan ke Mapolsek Muncar, namun juga di dampingi oleh tim kuasa hukum BALAWANGI. Ahmad Mukhlisin SH, kordinator tim kuasa hukum