WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
WARTABELANEGARA.COM | JAKARTA – Penurunan tarif ekspor dari Amerika Serikat terhadap produk Indonesia dari 32% menjadi 19% diyakini dapat memberi dorongan signifikan bagi perekonomian nasional. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, kebijakan ini membuka peluang besar bagi ekspor dan relokasi industri ke Tanah Air.
Simulasi: PDB Naik, Investasi Mengalir
Luhut menjelaskan bahwa DEN telah melakukan simulasi dampak tarif tersebut dalam dua skenario. Pertama, skenario tanpa perubahan tarif tetap pada 32%. Kedua, simulasi dilakukan dengan tarif diturunkan ke angka 19% seperti yang telah disepakati dalam negosiasi bilateral.
Hasil dari simulasi menunjukkan bahwa jika tarif berhasil diturunkan, produk domestik bruto (PDB) Indonesia dapat meningkat hingga 0,5%. Kenaikan ini utamanya ditopang oleh peningkatan investasi dan konsumsi rumah tangga.
Tak hanya itu, penyerapan tenaga kerja diproyeksikan meningkat 1,3%, dan tingkat kesejahteraan masyarakat naik sebesar 0,6%.

Potensi Relokasi Industri ke Indonesia
Simulasi tersebut juga memperkirakan bahwa investasi asing dapat melonjak hingga 1,6%. Hal ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa industri global, terutama yang padat karya seperti tekstil, furnitur, alas kaki, hingga perikanan, berpeluang besar untuk merelokasi produksi ke Indonesia.
“Indonesia kini menjadi negara dengan tarif tambahan AS paling rendah di antara negara-negara ASEAN dan mitra dagang yang memiliki surplus dengan AS,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).
Ia menilai posisi ini memberi keunggulan kompetitif baru bagi Indonesia di pasar internasional, khususnya dalam menembus pasar Amerika Serikat dengan biaya lebih efisien.
Dorong Deregulasi dan Efisiensi Logistik
Selain memacu ekspor, Luhut menyebut bahwa kebijakan tarif ini dapat mempercepat agenda deregulasi nasional dan mengurangi beban ekonomi akibat tingginya biaya logistik dan produksi.
Menurut DEN, penurunan tarif sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan ekonomi biaya tinggi dan memperluas basis pelaku ekspor nasional.
“Diplomasi ekonomi ini bukan soal memberi karpet merah ke asing, melainkan membuka jalan bagi pelaku usaha Indonesia agar lebih kompetitif secara global,” ujar Luhut.
DEN Dorong Sinergi dan Implementasi Maksimal
DEN memastikan akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif. Luhut menekankan bahwa manfaat penurunan tarif ini harus benar-benar dirasakan langsung oleh pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat luas.
“Kita sedang menata ulang strategi ekspor nasional yang berorientasi jangka panjang. Visi utamanya adalah kemandirian ekonomi dan peningkatan daya saing produk dalam negeri,” pungkasnya.
Editor : Aninggell
Mulai 28 April Pemerintah Stop Ekspor CPO dan Minyak Goreng