Berita DaerahPemerintahan Daerah

Bupati Bogor Resmikan Kelder Air Mancur Jadi Cagar Budaya

Aninggell
×

Bupati Bogor Resmikan Kelder Air Mancur Jadi Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor Resmikan Kelder Air Mancur Jadi Cagar Budaya
Bupati Bogor Resmikan Kelder Air Mancur Jadi Cagar Budaya

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim resmikan Kelder Air Mancur sebagai Cagar Budaya menjelang HUT RI ke-80.
Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim resmikan Kelder Air Mancur sebagai Cagar Budaya menjelang HUT RI ke-80.

Bupati Bogor Resmikan Kelder Air Mancur Jadi Cagar Budaya

BOGOR – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meresmikan Kelder Air Mancur sebagai Cagar Budaya, Jumat (16/8/2025).

Peresmian dengan Penandatanganan Prasasti

Peresmian berlangsung di kawasan Kelder Air Mancur, Kota Bogor, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh kedua kepala daerah. Hadir pula jajaran Forkopimda Kota dan Kabupaten Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, TNI-Polri, PDAM Tirta Kahuripan, serta masyarakat.

Nilai Historis Kelder Air Mancur

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, Kelder Air Mancur memiliki nilai sejarah tinggi. Sejak awal pemerintahan Indonesia, sumber air dari Ciburial dialirkan melalui kelder ini hingga Istana Bogor dan Istana Merdeka Jakarta. Hingga kini, airnya masih digunakan masyarakat Bogor dan Jakarta. “Maka kita tetapkan tempat ini menjadi cagar budaya, sehingga kebermanfaatannya bisa dinikmati anak cucu kita di masa depan,” ujar Rudy.

Simbol Sinergi Antar-Daerah

Rudy juga menyebut penetapan Kelder Air Mancur sebagai simbol sinergi antara Kota dan Kabupaten Bogor dalam menjaga warisan sejarah dan sumber kehidupan bangsa. “Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor akan terus bersinergi demi membangun bangsa Indonesia,” tegasnya.

Dedie A. Rachim: Bukan Sekadar Seremoni

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menambahkan bahwa penandatanganan prasasti ini merupakan wujud nyata kesatuan antara Kota dan Kabupaten Bogor. “Kelder Air Mancur adalah bukti perjalanan sejarah, di mana kebutuhan dasar masyarakat berupa air bersih dan air minum menjadi perhatian utama pemerintah pada masanya,” ungkapnya.
Dedie bersyukur karena hingga kini Kelder Air Mancur masih berfungsi, bahkan kini ditetapkan sebagai Cagar Budaya yang harus dilestarikan bersama.

Editor : Aninggell


Bupati Bogor dan DPRD Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Bupati Bogor Resmikan Kelder Air Mancur Jadi Cagar Budaya

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Aninggell

Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Pemerintahan Daerah.

Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim resmikan Kelder Air Mancur sebagai Cagar Budaya menjelang HUT RI ke-80.
Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim resmikan Kelder Air Mancur sebagai Cagar Budaya menjelang HUT RI ke-80.