WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Guna mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari, jajaran Polres Garut melalui Satuan Samapta meningkatkan intensitas patroli malam di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Garut. Senin dini hari (23/2/2026).
Kegiatan patroli difokuskan pada ruas jalan yang kerap dijadikan ajang balap liar, terutama setelah tarawih dan menjelang waktu sahur. Petugas melakukan pemantauan, penyisiran, serta dialog dengan masyarakat untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kasat Samapta Sat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar.
“Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kami akan terus hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Polres Garut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, untuk bersama-sama melakukan pengawasan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Dengan peningkatan patroli malam ini, diharapkan wilayah Garut tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Patroli Malam Ditingkatkan, Samapta Polres Garut siaga Antisipasi Balap Liar
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 17:47 WIB, 23 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

