WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Wartabelanegara.com,Makassar–Tim Resmob Lakekomae Polsek mamajang berhasil amankan Seorang pria bernama Adrin (45) pelaku penebasan tetangganya
Pelaku menebas tetangganya dengan menggunakan sebila parang hingga korban mengalami luka berat di Jalan Harimau, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan sehingga pelaku ditangkap polisi setelah sempat menjadi buron
Penganiayaan brutal yang dilakukan pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat pelaku mengejar korban di lorong sebelum akhirnya melakukan penebasan terhadap korban.
Korban mengalami luka tebas di bagian kaki dan tangan akibat serangan tersebut korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Panit Opsnal Polsek Mamajang Ipda Nasrun menjelaskan kronologi kejadian bermula dari tuduhan pencurian yang dilontarkan pelaku kepada korban.
“Yang diamankan ini kasus penganiayan berat yang mana kronologi berawal saat pelaku sementara duduk minum di samping minimarket kemudian korban keluar dari lorong, dituduhlah korban telah melakukan pencurian barang milik pelaku,” ujarnya.
Tuduhan tersebut membuat korban tersinggung hingga terjadi cekcok. Korban kemudian pulang ke rumah dan kembali dengan membawa parang untuk menantang pelaku.
“Korban tersinggung tidak menerima kemudian balik ke rumahnya untuk mengambil parang dan keluar untuk menantang pelaku. Pelaku tidak menerima tantangan itu kemudian mengambil parang di bengkel tempat biasa dia kerja. Pelaku kemudian mengejar korban di lorong dan sempat menebas beberapa kali, namun tidak kena,” katanya.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga korban terjatuh. Saat itulah pelaku melancarkan serangan.
“Korban yang terjatuh lalu ditebas pelaku di bagian kaki dan tangan,” ucapnya.
Setelah melakukan penyelidikan lebih dari sepekan, tim Opsnal Polsek Mamajang bersama Bantis Subden Gegana Satbrimob Polda Sulsel akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Pelaku Adrin ditangkap di Jalan Rappocini, Kota Makassar, pada Senin (2026) malam. Penangkapan ini mengakhiri pelariannya setelah sempat buron sejak kejadian.”Yang diamankan satu orang atas nama Adrin ini,” ujarnya.




