WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
WARTABELANEGARA, Pekanbaru — Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Melakukan kegiatan JUMPE ROMANSA (Jumat Peduli Biro Sumber Daya Manusia), dalam kegiatannya Biro SDM kembali membagikan Sembako, Buku Tulis, Al-Quran dan Uang santunan. Diketahui bantuan tersebut diberikan kepada Panti Asuhan Ilham di Jl. Unggas RT.02 RW.01, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Riau. Jumat (28/07/2023).
Dalam pelaksanaan tersebut, pelaksana nya Kombes Pol Joko Setiono, S.I.K., S.H., M.Hum. melalui Pamen Biro SDM Polda Riau, AKBP Muhammad Ikshan, S.Sos.
“Selain membagikan Sembako, Buku Tulis, Al-Quran dan Uang santunan, kita juga menyampaikan pesan Kamtibmas agar berhati-hati dan menghimbau agar selalu menjaga kesehatan” ucap Ikhsan.
“Kita berharap masyarakat bisa hidup sehat dan bersih. Semoga pembagian Sembako, Buku tulis, Al-Quran dan Uang santunan ini bisa membantu meringankan beban mereka,” imbuh Ikhsan.
AKBP Muhammad Ikhsan juga menambahkan bahwa hal seperti ini dilakukan dengan adanya rasa kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga sembako di wilayah hukumnya.
“Karena Polisi adalah mitra masyarakat bukan untuk ditakuti masyarakat.” Tutup beliau.
Penulis : Shinta Zamelia, Humas Poltabes Pekanbaru.
Baca berita lainnya : KLIK DISINI
Baca juga :
Biro SDM / Danakirti Media
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Biro Sumber Daya Manusia Kembali Membagikan Bantuan
Diterbitkan pertama kali oleh Ridho Pamungkas pada 10:44 WIB, 31 Juli 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







