BeritaUnjuk RasaUtama

Aksi Unjuk Rasa Indonesia Disorot Dunia

Fahria Alfiano
0
×

Aksi Unjuk Rasa Indonesia Disorot Dunia

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, 31 Agustus 2025 – Aksi amuk massa di berbagai kota Indonesia menjadi sorotan media internasional setelah tiga orang tewas dan lima lainnya luka-luka akibat pembakaran gedung DPRD di Makassar dan Bandung.

Media Internasional Soroti Tragedi Indonesia

Peristiwa kerusuhan di Indonesia yang menewaskan tiga orang langsung mendapat perhatian media global. Media Australia, ABC, menurunkan judul: “Three dead after angry mob sets fire to parliament building in Indonesia.” Media Amerika Serikat seperti AP dan New York Post juga memuat laporan serupa dengan judul hampir sama, menegaskan tragedi pembakaran gedung DPRD dan korban jiwa.

Media Asia pun menyoroti peristiwa ini, menekankan tambahan lima orang luka berat yang kini dirawat di rumah sakit. Aksi massa tersebut menandai eskalasi terbesar sejak gelombang protes dimulai sepekan lalu.

Bentrok di Banyak Kota, Polisi Kerahkan Pasukan

Bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat antihuru-hara berlangsung di Medan, Solo, Yogyakarta, Magelang, Malang, Bengkulu, Pekanbaru, dan Manokwari. Di Surabaya, ribuan demonstran menyerbu markas polisi daerah, merobohkan pagar, lalu membakar kendaraan dinas.

Aparat kepolisian menembakkan gas air mata dan menggunakan meriam air. Namun massa membalas dengan kembang api dan pentungan kayu, memicu perlawanan sengit di jalanan.

Akar Masalah: Tunjangan DPR dan Kematian Ojol

Gelombang protes ini bermula dari laporan bahwa 580 anggota DPR akan menerima tunjangan perumahan bulanan Rp50 juta, hampir sepuluh kali lipat UMP Jakarta. Kebijakan ini dianggap publik sebagai bentuk ketidakpekaan di tengah krisis ekonomi, lonjakan harga kebutuhan, serta pengangguran yang meningkat.

Situasi semakin membara setelah seorang pengemudi ojek online berusia 21 tahun, Affan Kurniawan, tewas digilas kendaraan taktis Brimob saat melintas di tengah bentrokan di Jakarta. Tragedi ini memicu kemarahan publik dan memperluas skala protes ke berbagai daerah.

Reaksi Pemerintah dan Internasional

Presiden Prabowo Subianto bersama pejabat tinggi negara mendatangi keluarga Affan Kurniawan untuk menyampaikan belasungkawa. Ia juga mengumumkan peninjauan ulang kebijakan tunjangan DPR. Namun, Amnesty International menilai langkah pemerintah justru menekan kebebasan berekspresi.

“Tidak seorang pun boleh kehilangan nyawa karena menggunakan haknya untuk berunjuk rasa,” kata Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, yang mendesak pembebasan segera bagi mereka yang ditahan karena aksi damai.

Hingga Kamis, sekitar 950 orang ditangkap di Jakarta. Sementara itu, 25 polisi dirawat di rumah sakit akibat luka serius setelah bentrok dengan massa.

Kedutaan Asing Keluarkan Imbauan

Kedutaan besar Amerika Serikat, Australia, dan negara Asia Tenggara di Jakarta mengeluarkan imbauan kepada warganya agar menjauhi lokasi demonstrasi dan kerumunan publik. Mereka mengingatkan potensi eskalasi lanjutan mengingat protes masih terjadi di berbagai kota.

Ketenangan sempat tercipta di Jakarta pada Sabtu pagi saat otoritas membersihkan puing-puing mobil terbakar, kantor polisi, dan halte bus yang hancur. Namun, situasi nasional dinilai masih rawan dan berpotensi kembali meledak sewaktu-waktu.

Dampak Sosial dan Politik

Gelombang protes ini tidak hanya menyoroti ketimpangan kebijakan, tetapi juga menguji ketahanan politik pemerintahan. Mahasiswa dan masyarakat sipil menuntut perubahan menyeluruh atas sistem politik yang dinilai sarat dengan praktik oligarki. Di sisi lain, pasar keuangan pun tertekan, dengan pelemahan rupiah dan penurunan indeks saham akibat ketidakstabilan politik.

Pakar politik menilai amuk massa kali ini bisa menjadi titik balik relasi rakyat dan parlemen di Indonesia, sekaligus mengundang perhatian dunia internasional terhadap stabilitas demokrasi di tanah air.

Penulis : Falfiano


Rantis Brimob Tabrak Ojol di Demo, Publik Geram dan Tagar Viral

Demo Hari Ini Ricuh di DPR, Massa Lempar Molotov hingga Batu ke Rel KRL

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 09:04 Tanggal 01 September 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912