AdvertorialAskridaAsuransiBerita UtamaPerusahaan

ASKRIDA Cabang Jambi Perkuat Layanan Asuransi Umum bagi Masyarakat

Aninggell
×

ASKRIDA Cabang Jambi Perkuat Layanan Asuransi Umum bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
ASKRIDA Cabang Jambi Perkuat Layanan Asuransi Umum bagi Masyarakat
ASKRIDA Cabang Jambi Perkuat Layanan Asuransi Umum bagi Masyarakat

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

JAMBI — PT Asuransi Bangun Askrida (ASKRIDA), perusahaan asuransi umum nasional yang telah berpengalaman sejak 1989, terus memperkuat pelayanan dan perlindungan risiko bagi masyarakat di Provinsi Jambi melalui keberadaan ASKRIDA Cabang Jambi.

ASKRIDA dikenal sebagai salah satu perusahaan asuransi umum yang memiliki jaringan luas di Indonesia dengan lebih dari 27 kantor cabang serta sejumlah kantor pemasaran di berbagai kota besar. Kehadiran cabang di Jambi menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam memperluas akses layanan asuransi bagi masyarakat daerah.

Kantor ASKRIDA Cabang Jambi yang berlokasi di Jalan Asian Highway No.25, Lebak Bandung, Jelutung, Kota Jambi, berfungsi sebagai pusat layanan dan konsultasi bagi masyarakat serta pelaku usaha yang membutuhkan perlindungan asuransi terhadap berbagai risiko.

Sebagai perusahaan asuransi umum, ASKRIDA menyediakan beragam produk perlindungan, mulai dari asuransi kendaraan bermotor yang mencakup risiko tabrakan, pencurian, kebakaran, hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga, serta asuransi kebakaran, Cash in Transit, Cash in Safe, dan produk lain yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

Dorong Kesadaran Asuransi Umum

ASKRIDA Cabang Jambi juga aktif mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi umum sebagai perlindungan finansial dari risiko kejadian tak terduga, seperti kecelakaan lalu lintas, kebakaran permukiman, dan kerusakan aset usaha.

Di tengah dinamika kehidupan modern, asuransi umum berperan sebagai instrumen pengalihan risiko (risk transfer) yang membantu masyarakat menghindari beban kerugian finansial secara langsung.

Dengan perlindungan asuransi, dampak ekonomi akibat musibah dapat diminimalkan dan proses pemulihan dapat berlangsung lebih cepat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam berbagai program literasi keuangan menegaskan bahwa kepemilikan asuransi umum berkontribusi menjaga stabilitas keuangan rumah tangga dan usaha.

Hal ini sejalan dengan upaya ASKRIDA dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah.

Keselamatan Jadi Prioritas

Bagi wilayah seperti Jambi yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi serta pertumbuhan kawasan permukiman dan usaha, asuransi kendaraan bermotor dan asuransi kebakaran menjadi kebutuhan strategis.

Perlindungan tersebut tidak hanya memberikan ketenangan, tetapi juga mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

ASKRIDA memiliki visi untuk menjadi salah satu dari lima besar perusahaan asuransi umum nasional yang unggul dan terpercaya, dengan komitmen pada pelayanan profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan nasabah.

PT Asuransi Bangun Askrida juga merupakan perusahaan asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga seluruh produk dan layanannya dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Melalui ASKRIDA Cabang Jambi, masyarakat kini dapat lebih mudah mengakses layanan asuransi dan diharapkan tidak lagi memandang asuransi sebagai beban biaya, melainkan sebagai investasi perlindungan jangka panjang untuk menjaga aset, keselamatan, dan kestabilan ekonomi keluarga maupun usaha.


ASKRIDA Peringati HUT ke-36, Solid dalam Langkah Hebat dalam Karya

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: ed96f88975ff8a713eae795d6aec308b | 2026

ASKRIDA Cabang Jambi Perkuat Layanan Asuransi Umum bagi Masyarakat

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 16:45 WIB, 5 Februari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-31238

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999