WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Babinsa Koramil 1408-10/Panakkukang Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Manggala
MAKASSAR – Banjir melanda wilayah Koramil 1408-10/Panakkukang, tepatnya di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 12.00 Wita. Menyikapi kondisi tersebut, Babinsa Koramil 1408-10/PNK turun langsung ke lokasi untuk memantau situasi sekaligus membantu warga yang terdampak banjir.
Ketinggian air di beberapa titik dilaporkan mencapai sekitar 26 hingga 40 cm sehingga merendam sejumlah permukiman warga. Kehadiran Babinsa di lokasi bertujuan untuk memastikan kondisi masyarakat tetap aman serta membantu proses evakuasi dan penanganan darurat.
Sementara itu, beberapa lokasi dijadikan sebagai titik pengungsian bagi warga terdampak, di antaranya Masjid Jabal Nur, Masjid Makka Al-Mukarramah, Masjid Ubay bin Kaab, Masjid Yudha Al-Fatih, Masjid Al-Muttagin, dan Masjid Al-Mubarakah.


Babinsa Koramil 1408-10/PNK terus melakukan pemantauan perkembangan situasi banjir serta berkoordinasi dengan aparat setempat dan masyarakat guna memastikan kebutuhan warga terdampak dapat terpenuhi dengan baik. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada apabila terjadi peningkatan debit air akibat curah hujan yang masih berpotensi terjadi.
Publish by Kodim 1408/MKS
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Babinsa Koramil 1408-10/Panakkukang Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Manggala
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi pada 22:35 WIB, 25 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






