Bakamla Rakernis Monitoring dan Evaluasi Strategi Keamanan Laut
WARTA BELA NEGARA, MENADO — Bakamla RI melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Monitoring dan Evaluasi Strategi Kamla di Manado, Jumat (22/9/2023).
Rapat ini diinisiasi dan dibuka oleh Direktur Strategi Bakamla RI Laksma Bambang Trijanto. Dalam pelaksanaannya, Rakernis ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan yang memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas perairan Indonesia, khususnya di Perairan Sulawesi.
[irp]
Dari materi yang disampaikan oleh para Narasumber, dan diskusi yang berkembang saat jalannya Rakernis, disepakati bahwa upaya memperkuat langkah-langkah strategis dalam menjaga keamanan maritim di Laut Sulawesi merupakan hal yang krusial.
Hal yang mendasari salah satunya karena Perairan Sulawesi memiliki potensi ekonomi yang tinggi, terutama dalam sektor perikanan dan pariwisata.
Diskusi ini menyoroti kompleksitas dan tantangan yang dihadapi dalam menjaga keamanan maritim di Laut Sulawesi, serta menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektor dan Perundang-Undangan yang kuat untuk mengatasi permasalahan ini.
[irp]
Berdasarkan data yang didapat, dari 288 pulau di Perairan Sulawesi, 229 pulau diantaranya dinyatakan tidak berpenghuni yang berpotensi menjadi fasilitas tindak kriminal dan mengganggu keamanan maritim.
Misalnya tindak penyelundupan barang, distribusi narkoba, terorisme, pencurian ikan, pencurian bersenjata, dan sebagainya.
Selain itu, Sulawesi Utara berbatasan langsung dengan negara Filipina, yang memiliki kompleksitas permasalahan yang berbeda dengan daerah lainnya.
Merupakan sebuah keniscayaan adanya kolaborasi antar pemangku kepentingan di laut untuk bersama-sama menciptakan situasi maritim Indonesia yang kondusif.
[irp posts=”8500″ ]
Bakamla RI berkomitmen untuk terus berupaya optimal dalam melakukan tugas mengamankan laut Nusantara. (Humas Bakamla RI)
[irp posts=”4478″ ]
[irp posts=”4117″ ]
#Bakamla
Bakamla Rakernis Monitoring dan Evaluasi / danakirtimedia
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Tim Redaksi Jam 12:16 Tanggal 23 September 2023 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

