WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Bakamla RI Gelar Bimtek Pengelolaan BMN
Wartabelanegara, JAKARTA— Guna mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib hukum dan tertib administrasi, Kepala Biro Umum Laksma Bakamla Amin Budi Cahyono, S.E membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan BMN di Aula II Mabes Bakamla, Jakarta Pusat, kemarin.
Narasumber dalam kegiatan
Bimtek adalah Kepala Seksi Kekayaan Negara KPKNL V Kemenkeu Jakarta Bapak Maharsa Udayana, Kepala Seksi Akuntansi Pinjaman DJPPR Kemenkeu Bapak Hedriansyah.
Dengan tema
“Melalui tertib hukum, tertib administrasi, dan tertib fisik Bakamla RI menuju pengelolaan BMN yang akuntabel, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan”.
Bakamla RI telah melaksanakan penghapusan sebagai bagian dari penertiban BMN dan turut berkontribusi dalam penerimaan negara bukan
pajak namun proses penghapusan BMN tersebut belum bisa dilakukan secara efektif dan efisien karena masih dilaksanakan secara terpusat.
Dalam melaksanakan keamanan dan keselamatan laut
Bakamla RI juga menerima hibah dari luar negeri, namun hibah tersebut belum dapat dilakukan optimalisasi penggunanaan BMN karena menemui banyak permasalahan.
Tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis ini adalah meningkatkan kemampuan para pengelola BMN didalam melakukan penataan maupun penyajian laporan BMN dan menyosialisasikan regulasi peraturan mengenai pengelola BMN.
Kemudian dihasilkannya rumusan mekanisme hibah luar negeri dan rumusan surat keputusan pelimpahan kewenangan pengelolaan BMN dari pengguna barang kepada kepala unit – unit satuan kerja
Bakamla RI.
“Diharapkan dengan pelaksanaan
Bimtek BMN ini dapat diperoleh solusi dan rekomendasi agar hibah luar negeri yang telah diterima dapat tertib secara administrasi, tertib secara fisik dan tertib secara hukum agar dapat dioptimalisasi untuk mendukung tugas dan fungsi
Bakamla RI,” ujar Laksma Amin.
https://wartabelanegara.com/wujudkan-tertib-administrasi-pemerintahan-kemendagri-rampungkan-797-segmen-batas-daerah/