Berita DaerahBerita Utama

Banyuwangi Gelar Festival Mentari Ajak Warga Rawat Sumber Mata Air

×

Banyuwangi Gelar Festival Mentari Ajak Warga Rawat Sumber Mata Air

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Banyuwangi | WBN – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar Festival Mentari (Menjaga Mata Air), karena Banyuwangi terkenal juga memiliki ratusan sumber mata air yang sangat perlu di lestarikan bersama. Acara ini berlokasi di kawasan hutan Dam Londo, Licin, Kabupaten Banyuwangi. (22/03.2022).

Saat ini di sinyalir Banyuwangi memiliki 348 sumber mata air tersebar di berbagai wilayah Banyuwangi, namun juga sumber mata air ini juga sebagai kebutuhan air bersih penduduk Banyuwangi yang diperkirakan mencapai 257 juta liter air per hari. “Keberadaan air tanah sangat dibutuhkan. Tidak hanya bagi manusia, tapi juga hewan dan tumbuhan. Maka merawat sumber mata air menjadi keharusan agar keberlangsungannya terus terjaga,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat membuka Festival Mentari.

Kegiatan membuka festival ini, Ipuk juga ikut dalam menanam 2.500 pohon buah ditanam di sumber mata air. “Saya minta para camat dan kepala desa untuk terus mendorong warganya menggalakkan menanam pohon. Terutama mereka yang bermukim di sekitar sumber mata air, maupun yang dekat dengan lahan kritis, misalnya tepi-tepi sungai. Upayakan menanam pohon. Selain dapat menjaga lingkungan, hasil buahnya juga bisa dikonsumsi oleh warga sekitar,” kata Ipuk.

Selain kampanye penanaman pohon secara serentak di berbagai sumber air, kegiatan ini diawali dengan sosialisasi lingkungan yang dilaksanakan secara virtual dengan diikuti 200 peserta dari pelajar SD-SMA. Serta dirangkai penebaran benih ikan nila di areal Dam Londo.

Kontributor : Solikin
Editor : Al Amin. S

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 29 Juli 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh asmat Jam 21:27 Tanggal 22 Maret 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912