BeritaBerita DaerahPemerintahan Daerah

Bupati Bogor Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Aninggell
×

Bupati Bogor Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Bupati Bogor Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Bupati Bogor Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

WARTABELANEGARA.COM | CIBINONG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Bogor Rudi Susmanto bersama Forkopimda membagikan bendera merah putih kepada masyarakat di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (6/8/2025). Ia juga mengajak seluruh warga Kabupaten Bogor untuk menyemarakkan perayaan kemerdekaan dengan memasang bendera di rumah, kantor, dan fasilitas umum.

Bentuk Cinta Tanah Air dan Hormat kepada Pahlawan
Gerakan ini menjadi simbol nyata rasa cinta tanah air sekaligus penghormatan kepada jasa para pahlawan. Bupati Bogor menegaskan bahwa pembagian bendera merah putih adalah ajakan moral kepada masyarakat untuk terus menjaga semangat nasionalisme.

“Melalui pembagian bendera ini, kita niatkan sebagai bentuk penghormatan dan rasa terima kasih yang mendalam kepada para pahlawan bangsa, seperti Ir. Soekarno, Dr. Mohammad Hatta, Pangeran Diponegoro, dan seluruh pejuang kemerdekaan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia,” ujar Rudi Susmanto.

Aksi ini dilakukan secara langsung kepada pengguna jalan yang melintas, sambil mengimbau agar semangat kemerdekaan diwujudkan dalam bentuk partisipasi aktif masyarakat, termasuk menghias lingkungan dengan nuansa merah putih.
Momentum Refleksi dan Ajakan Bersatu Bangun Daerah
Dalam kesempatan itu, Bupati Rudi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor karena belum sepenuhnya mampu memenuhi seluruh aspirasi dan kebutuhan warga.

“Kami menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Namun kami yakin, dengan dukungan masyarakat, kita bisa membangun Kabupaten Bogor lebih baik,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa kemerdekaan hari ini harus dimaknai sebagai perjuangan baru yang tidak lagi dengan senjata, melainkan lewat karya nyata, inovasi, dan pelayanan publik yang maksimal.

“Mari kita lanjutkan perjuangan para pahlawan dengan membangun Kabupaten Bogor untuk Indonesia,” tegas Rudi.

Pemerintah Dorong Gerakan Merah Putih Serentak

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui berbagai instansi juga tengah mendorong gerakan “Merah Putih Serentak” yang ditujukan untuk memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia. Warga diminta memasang bendera mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 sebagai bagian dari semangat kolektif memperingati kemerdekaan.
Forkopimda turut aktif dalam gerakan ini sebagai bentuk kolaborasi antar lembaga demi membangkitkan kesadaran sejarah, semangat kebangsaan, dan rasa syukur terhadap kemerdekaan yang telah diraih.

Peringatan HUT RI ke-80 di Kabupaten Bogor akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara, pawai budaya, hingga program sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Pemerintah memastikan momentum ini menjadi ajang memperkuat kebersamaan dan rasa cinta tanah air di seluruh penjuru Bogor.

 

Editor : Aninggell

Sumber : Diskominfo Kab. Bogor


Bupati Bogor Gerakkan Pembagian Bendera Merah Putih Serentak

Bupati Bogor Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-14784
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: a8d2cac7c50ad13edef8615b0b437381 | 2026

Bupati Bogor Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 15:05 WIB, 7 Agustus 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999