Bupati Bogor Dorong Pelestarian Hutan Sanggabuana & Puncak
WARTABELANEGARA.COM | CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat berkomitmen memperkuat pelestarian kawasan hutan Gunung Sanggabuana dan Puncak. Langkah ini diambil demi melindungi habitat satwa langka seperti macan tutul Jawa dan menjaga kawasan hulu strategis penyangga hidrologi Jabodetabek. Hal tersebut disampaikan Rudy dalam audiensi dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana di Pendopo Bupati Bogor, Rabu (9/7).
Warisan ekologis dan fungsi strategis Gunung Sanggabuana
Gunung Sanggabuana membentang di wilayah Kabupaten Bogor, Karawang, Purwakarta, dan Cianjur. Kawasan ini memiliki fungsi penting sebagai sumber air dan pengendali iklim bagi wilayah padat penduduk di sekitarnya, termasuk Jabodetabek. Selain itu, masih ditemukan jejak satwa liar seperti macan tutul Jawa, yang menunjukkan kawasan ini cukup terjaga secara ekologis.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pelestarian hutan adalah bagian dari visi pembangunan berkelanjutan. “Pelestarian hutan bukan sekadar soal anggaran, tapi warisan untuk generasi mendatang,” ujar Rudy. Ia juga menyebut Kabupaten Bogor siap berkolaborasi dalam pengelolaan dan restorasi kawasan Gunung Sanggabuana.
Dorong perubahan status jadi kawasan konservasi
Rudy menyatakan kesiapan Pemkab Bogor untuk mendukung perubahan status Gunung Sanggabuana menjadi kawasan konservasi atau hutan lindung permanen. “Kami ingin Kabupaten Bogor memiliki warisan hutan lestari yang terus dijaga dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya Gunung Sanggabuana, Rudy juga menyoroti perlunya pemulihan kawasan hutan di wilayah Puncak meski menghadapi tantangan kepemilikan lahan. “Bukan untuk ekonomi, tapi untuk ekologi,” tegasnya.
Respon Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, menyampaikan kawasan Gunung Sanggabuana memiliki nilai strategis tinggi dan potensi keanekaragaman hayati yang besar. “Kami kaget sekaligus termotivasi saat mendapati masih ada jejak satwa liar. Ini menegaskan pentingnya konservasi,” kata Dodit.
Dodit menjelaskan status kawasan saat ini masih campuran antara hutan lindung, hutan produksi, dan sebagian di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemprov Jawa Barat tengah memproses perubahan status menjadi kawasan konservasi permanen demi perlindungan jangka panjang.
“Kami memohon dukungan Pemkab Bogor agar aktif dalam tim terpadu yang dibentuk KLHK, supaya perubahan status ini segera terealisasi,” tambah Dodit.
Bupati Bogor pun menutup pertemuan dengan menegaskan kesiapan Kabupaten Bogor menjadi pionir gerakan pelestarian hutan di Jawa Barat, demi ketahanan lingkungan dan peradaban masa depan.
Editor : Aninggell
Sumber : Diskominfo Kab. Bogor
Bupati Bogor Buka Latsar CPNS 2025, Tekankan Integritas ASN
Bupati Bogor Kembangkan Transportasi Listrik Terintegrasi 2026
Wuling Motors Serahkan 1.000 Bibit Trembesi ke Bupati Bogor
Tanpa Kebersamaan, Kebakaran Hutan Lahan Tidak Dapat Diatasi
Bupati Bogor Dorong Pelestarian Hutan Sanggabuana & Puncak

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 20:59 Tanggal 09 Juli 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
