WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Bupati Bogor Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka 2025
Cibinong – Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi mengukuhkan 60 putra-putri terbaik daerah sebagai anggota Paskibraka Kabupaten Bogor 2025. Acara berlangsung khidmat di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis malam (14/8/25).
Pengukuhan Penuh Makna
Dalam sambutannya, Bupati Rudy menyampaikan rasa bangga kepada para anggota Paskibraka yang telah melewati proses seleksi dan pembinaan ketat. “Mereka adalah kebanggaan orang tua, Kabupaten Bogor, dan bangsa Indonesia. Tugas mereka bukan sekadar mengibarkan bendera, tapi juga mengibarkan semangat persatuan dan nasionalisme,” tegas Rudy.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Rudy turut mengapresiasi dukungan TNI, Polri, DPRD, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, serta Lanud Atang Sanjaya dalam pembinaan anggota Paskibraka. Ia menilai kolaborasi lintas lembaga ini menjadi kunci sukses pelaksanaan tugas mereka di lapangan.
Pesan untuk Tugas 17 Agustus
Anggota Paskibraka 2025 akan bertugas pada upacara puncak di Lapangan Tegar Beriman pada 17 Agustus mendatang. “Berikan yang terbaik untuk bangsamu. Tugas ini adalah kehormatan yang tidak semua orang dapatkan. Kibarkan Merah Putih dengan penuh kebanggaan,” pesan Rudy dengan penuh semangat.
Penulis : Divita
Sumber : Diskominfo Kab. Bogor
Bupati Bogor Instruksikan 1 ASN 1 Pohon dan Lubang Biopori
Bupati Bogor Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka 2025
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Bupati Bogor Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka 2025
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 17:29 WIB, 15 Agustus 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







