Berita DaerahPemerintahan Daerah

Bupati Bogor Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka 2025

Aninggell
×

Bupati Bogor Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka 2025
Bupati Bogor Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka 2025

Bupati Bogor Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka 2025

Cibinong – Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi mengukuhkan 60 putra-putri terbaik daerah sebagai anggota Paskibraka Kabupaten Bogor 2025. Acara berlangsung khidmat di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis malam (14/8/25).

Pengukuhan Penuh Makna

Dalam sambutannya, Bupati Rudy menyampaikan rasa bangga kepada para anggota Paskibraka yang telah melewati proses seleksi dan pembinaan ketat. “Mereka adalah kebanggaan orang tua, Kabupaten Bogor, dan bangsa Indonesia. Tugas mereka bukan sekadar mengibarkan bendera, tapi juga mengibarkan semangat persatuan dan nasionalisme,” tegas Rudy.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Rudy turut mengapresiasi dukungan TNI, Polri, DPRD, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, serta Lanud Atang Sanjaya dalam pembinaan anggota Paskibraka. Ia menilai kolaborasi lintas lembaga ini menjadi kunci sukses pelaksanaan tugas mereka di lapangan.

Pesan untuk Tugas 17 Agustus

Anggota Paskibraka 2025 akan bertugas pada upacara puncak di Lapangan Tegar Beriman pada 17 Agustus mendatang. “Berikan yang terbaik untuk bangsamu. Tugas ini adalah kehormatan yang tidak semua orang dapatkan. Kibarkan Merah Putih dengan penuh kebanggaan,” pesan Rudy dengan penuh semangat.

Penulis : Divita
Sumber : Diskominfo Kab. Bogor


Bupati Bogor Instruksikan 1 ASN 1 Pohon dan Lubang Biopori

Bupati Bogor Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka 2025

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 38a43a259486e85ca177193128d1362f | 2026

Bupati Bogor Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka 2025

Dibuat oleh Aninggell pada 17:29 WIB, 15 Agustus 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999