BeritaBerita DaerahPemerintahan DaerahPemkab Bogor

Bupati Bogor Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Jonggol

Aninggell
×

Bupati Bogor Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Jonggol

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Jonggol
Bupati Bogor Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Jonggol

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Bupati Bogor Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Jonggol

JONGGOL – Bupati Bogor Rudy Susmanto kembali melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Alun-Alun Kecamatan Jonggol ini menjadi momentum penyegaran organisasi serta penegasan bahwa jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat.

Tiga Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Bogor

Dalam pelantikan tersebut, Rudy Susmanto mengukuhkan tiga pejabat baru. Mereka adalah Eko Mujiarto sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Ria Marlisa Aritonang sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta Adi Mulyadi sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Dengan dilantiknya pejabat baru ini, Pemkab Bogor berharap adanya percepatan kinerja serta inovasi yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Pesan Bupati Bogor: Jabatan Adalah Amanah

Dalam sambutannya, Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa jabatan bukanlah sekadar kedudukan, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, bekerja optimal, serta menghadirkan terobosan yang solutif.
“Jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat. Saya berharap pejabat yang baru dilantik segera bekerja, menghadirkan inovasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” tegas Rudy.

Disaksikan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Pelantikan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Bogor, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah, para kepala SKPD, camat se-Kabupaten Bogor, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah penyegaran organisasi yang dilakukan pemerintah daerah.
Acara berlangsung khidmat, ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan. Momen ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor untuk terus memperkuat kinerja birokrasi dan memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik.

Penyegaran Organisasi untuk Percepatan Pembangunan

Pelantikan pejabat tinggi pratama ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Bogor dalam memperkuat struktur pemerintahan. Penyegaran organisasi diyakini mampu mendorong percepatan pembangunan, baik di bidang infrastruktur, pelayanan publik, maupun pengelolaan potensi daerah.
Dengan semangat baru, para pejabat yang dilantik diharapkan dapat segera menyusun program kerja yang selaras dengan visi Kabupaten Bogor, yakni mewujudkan pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


Editor : Divita

Bupati Bogor Resmikan Monumen Perjuangan Jonggol di Hari Veteran

Bupati Bogor Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Jonggol

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 734820bae3e70239a55d436a8c2093c1 | 2026

Bupati Bogor Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Jonggol

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 16:50 WIB, 10 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-15800

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999