Bupati Bogor Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Bhayangkari Kabupaten Bogor di Polres Bogor
WARTA BELA NEGARA| CIBINONG- Bupati Bogor, Rudy Susmanto turut serta melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Bhayangkari Kabupaten Bogor, di Polres Bogor, Cibinong, Rabu (18/6). Hadir pada acara tersebut, Ketua Bhayangkari Jawa Barat Diana Rudi Setiawan.
Bupati Rudy melakukan peletakan batu pertama bersama Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan Ketua Bhayangkari Cabang Kabupaten Bogor.
Ketua Bhayangkari Jawa Barat, Diana Rudi Setiawan mengapresiasi Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan jajaran Forkopimda, yang hadir dan mendukung Bhayangkari Kabupaten Bogor. Ia juga berharap pembangunan Gedung Bhayangkari ini dapat memberikan manfaat bagi anggota Bhayangkari Kabupaten Bogor.
“Juga memberikan sumbangsih positif bagi para Bhayangkari yang menjadi pendamping anggota Polri menjalankan perannya di masyarakat,” ujar Diana.
Ia menambahkan, secara sosial dan moral kita memiliki tanggung jawab yang besar mendampingi dan membawa citra Polri di masyarakat semakin baik. Dengan adanya gedung ini tentu dapat membawa semangat anggota Bhayangkari untuk semakin berkarya.
“Mari jadikan momentum ini sebagai awal dari semangat baru, terus berbuat yang terbaik demi keluarga besar Polri dan masyarakat luas,” tandas Diana.(*)
Editor: Aninggel
Sumber: Diskominfo Kab. Bogor
Bupati Rudy Susmanto Sebut Penggunaan Nama Hoegeng dan Subianto Sangat Inspiratif
Bupati Rudy Susmanto Lantik 25 Pejabat Baru, Tegaskan Percepatan Pembangunan Bogor

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 20:47 Tanggal 18 Juni 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
