Berita DaerahPemerintahan Daerah

Bupati Bogor Pimpin Kirab Merah Putih Raksasa Sepanjang 600 Meter

Aninggell
×

Bupati Bogor Pimpin Kirab Merah Putih Raksasa Sepanjang 600 Meter

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor Pimpin Kirab Merah Putih Raksasa Sepanjang 600 Meter
Bupati Bogor Pimpin Kirab Merah Putih Raksasa Sepanjang 600 Meter

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Bupati Bogor Pimpin Kirab Merah Putih Raksasa Sepanjang 600 Meter

WARTABELANEGARA.COM | CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama ribuan masyarakat memimpin kirab bendera merah putih dari Stadion Pakansari menuju Pendopo Bupati Bogor pada Kamis (13/8/2025).

Kirab ini menjadi puncak rangkaian perjalanan bendera merah putih yang dimulai sejak 9 Agustus 2025 dari Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, lalu dikirab estafet melewati sejumlah kecamatan hingga berakhir di Lapangan Tegar Beriman.

Kirab Raksasa dan Hiburan Meriah

Kirab kali ini istimewa karena menghadirkan bendera merah putih raksasa sepanjang 600 meter. Kegiatan dimeriahkan penampilan marching band Universitas Pertahanan (UNHAN) dan SMK Penerbangan Angkasa, pasukan berkuda kavaleri, tari Reog, Sanggar Rahayu, hingga flashmob.

Pesta Kuliner Gratis 11.111 Porsi

Selain kirab, Bupati Bogor menggelar pesta kuliner gratis dengan 111 gerobak yang menyajikan 11.111 porsi makanan dan jajanan khas nusantara. Kegiatan ini menjadi ajang promosi kuliner lokal sekaligus bentuk apresiasi kepada warga.

Gerakan Ekonomi dan Layanan Publik

Bupati Rudy Susmanto menegaskan, Kirab Merah Putih bukan hanya kegiatan seremonial. Di setiap pemberhentian, diselenggarakan Gerakan Pangan Murah, Gebyar Administrasi Kependudukan, serta pemberian insentif pajak daerah. “Kegiatan ini bukan hanya menghormati simbol negara, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat dan memberi layanan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Pesan Kebersamaan dan Persatuan

Rudy menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi, termasuk TNI, Polri, mahasiswa, pedagang, petani, dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kebersamaan untuk memperkuat Bogor. “Perjuangan kemerdekaan mengajarkan kita pentingnya kebersamaan, dan itu yang kita lanjutkan hari ini,” tegasnya.

Acara ini juga dihadiri Wakil Bupati Bogor, Forkopimda, Sekda, camat se-Kabupaten Bogor, para kades dan lurah, serta seluruh jajaran Pemkab Bogor.

Penulis : Divita


Bupati Bogor Lantik 7 Pejabat Eselon II Jelang HUT RI ke-80

Bupati Bogor Jemput Bendera Pusaka dari Desa Malasari untuk HUT RI ke-80

Bupati Bogor Apresiasi Tim FPTI Kibarkan Bendera Merah Putih Terbesar di Tebing

Bupati Bogor Pimpin Kirab Merah Putih Raksasa Sepanjang 600 Meter

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 40a279cf76452cf40ec6ab46148431ec | 2026

Bupati Bogor Pimpin Kirab Merah Putih Raksasa Sepanjang 600 Meter

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 16:44 WIB, 14 Agustus 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-15003

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999