Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Daerah

Bupati Bogor Resmikan Kelder Air Mancur Jadi Cagar Budaya

badge-check

					Bupati Bogor Resmikan Kelder Air Mancur Jadi Cagar Budaya Perbesar

Bupati Bogor Resmikan Kelder Air Mancur Jadi Cagar Budaya

WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim resmikan Kelder Air Mancur sebagai Cagar Budaya menjelang HUT RI ke-80.
Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim resmikan Kelder Air Mancur sebagai Cagar Budaya menjelang HUT RI ke-80.

Bupati Bogor Resmikan Kelder Air Mancur Jadi Cagar Budaya

BOGOR – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meresmikan Kelder Air Mancur sebagai Cagar Budaya, Jumat (16/8/2025).

Peresmian dengan Penandatanganan Prasasti

Peresmian berlangsung di kawasan Kelder Air Mancur, Kota Bogor, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh kedua kepala daerah. Hadir pula jajaran Forkopimda Kota dan Kabupaten Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, TNI-Polri, PDAM Tirta Kahuripan, serta masyarakat.

Nilai Historis Kelder Air Mancur

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, Kelder Air Mancur memiliki nilai sejarah tinggi. Sejak awal pemerintahan Indonesia, sumber air dari Ciburial dialirkan melalui kelder ini hingga Istana Bogor dan Istana Merdeka Jakarta. Hingga kini, airnya masih digunakan masyarakat Bogor dan Jakarta. “Maka kita tetapkan tempat ini menjadi cagar budaya, sehingga kebermanfaatannya bisa dinikmati anak cucu kita di masa depan,” ujar Rudy.

Simbol Sinergi Antar-Daerah

Rudy juga menyebut penetapan Kelder Air Mancur sebagai simbol sinergi antara Kota dan Kabupaten Bogor dalam menjaga warisan sejarah dan sumber kehidupan bangsa. “Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor akan terus bersinergi demi membangun bangsa Indonesia,” tegasnya.

Dedie A. Rachim: Bukan Sekadar Seremoni

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menambahkan bahwa penandatanganan prasasti ini merupakan wujud nyata kesatuan antara Kota dan Kabupaten Bogor. “Kelder Air Mancur adalah bukti perjalanan sejarah, di mana kebutuhan dasar masyarakat berupa air bersih dan air minum menjadi perhatian utama pemerintah pada masanya,” ungkapnya.
Dedie bersyukur karena hingga kini Kelder Air Mancur masih berfungsi, bahkan kini ditetapkan sebagai Cagar Budaya yang harus dilestarikan bersama.

Editor : Aninggell


Bupati Bogor dan DPRD Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Bupati Bogor Resmikan Kelder Air Mancur Jadi Cagar Budaya

Baca Lainnya

Bupati Bogor dan DPRD Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

15 Agustus 2025 - 18:07 WIB

Bupati Bogor dan DPRD Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Bupati Bogor Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka 2025

15 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Bupati Bogor Kukuhkan 60 Anggota Paskibraka 2025

Bupati Bogor Instruksikan 1 ASN 1 Pohon dan Lubang Biopori

15 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bupati Bogor Instruksikan 1 ASN 1 Pohon dan Lubang Biopori

Bupati Bogor Pimpin Kirab Merah Putih Raksasa Sepanjang 600 Meter

14 Agustus 2025 - 16:44 WIB

Bupati Bogor Pimpin Kirab Merah Putih Raksasa Sepanjang 600 Meter

Bupati Bogor Lantik 7 Pejabat Eselon II Jelang HUT RI ke-80

14 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Bupati Bogor Lantik 7 Pejabat Eselon II Jelang HUT RI ke-80
Trending di Berita Daerah
Peta Berita Terbaru
Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim resmikan Kelder Air Mancur sebagai Cagar Budaya menjelang HUT RI ke-80.
Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim resmikan Kelder Air Mancur sebagai Cagar Budaya menjelang HUT RI ke-80.