WARTABELANEGARA.COM | PATI – Keputusan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen membuat geger warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kenaikan ini diumumkan usai pertemuan di Pendopo Kabupaten Pati pada Minggu, 18 Mei 2025.
Kenaikan PBB-P2 Disebut Sudah 14 Tahun Tidak Disesuaikan
Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan bahwa kenaikan pajak ini telah melalui pembahasan bersama camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati). Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa PBB-P2 akan dinaikkan sebesar kurang lebih 250 persen.
Dikutip dari laman Humas Kabupaten Pati, Sudewo menjelaskan bahwa kenaikan ini dilakukan karena tarif PBB tidak berubah sejak 14 tahun terakhir, sehingga penyesuaian dinilai perlu untuk mendukung pendapatan daerah.
Namun, keputusan tersebut menuai reaksi keras dari warga. Masyarakat menganggap kebijakan ini terlalu membebani, apalagi dalam kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih.
Rencana Unjuk Rasa Besar Digelar 13 Agustus 2025
Sebagai bentuk penolakan, sejumlah warga dan kelompok masyarakat Pati telah merencanakan aksi unjuk rasa besar-besaran di Alun-alun Pati pada 13 Agustus 2025 mendatang. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak melibatkan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.
Beberapa perwakilan warga juga mengancam akan menggugat keputusan tersebut melalui jalur hukum jika tidak ada revisi atau penyesuaian ulang dari Pemkab Pati.
Profil Bupati Pati Sudewo, Dari Insinyur hingga Politisi
Sudewo lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968. Ia mengawali pendidikan di SD Negeri 1 Slungkep, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kayen dan SMA Negeri 1 Pati. Setelah itu, ia meraih gelar S1 di bidang Teknik Sipil dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan S2 di bidang Teknik Pembangunan dari Universitas Diponegoro.
Sejak masa kuliah, Sudewo aktif dalam berbagai organisasi, termasuk sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil UNS (1991), Ketua Keluarga Besar Marhaenis (2000), dan Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (2001).
Dalam dunia politik, ia menjadi Koordinator Tim Sukses Pilkada Pacitan 2005, serta aktif dalam Pilgub Jawa Tengah 2008. Ia juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra sejak 2019.
Karier profesional Sudewo dimulai dari sektor konstruksi di PT Jaya Construction, hingga masuk sebagai PNS di berbagai proyek dan instansi pekerjaan umum. Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati sejak 20 Februari 2025, Sudewo pernah mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Karanganyar tahun 2002, namun belum berhasil.
Kebijakan Pajak Dianggap Tidak Populis
Kenaikan PBB sebesar 250% ini dikhawatirkan akan meningkatkan beban ekonomi warga desa dan kota. Sejumlah tokoh masyarakat menilai kebijakan ini tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.
Meski demikian, Pemkab Pati belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan revisi atau kebijakan kompensasi untuk kelompok masyarakat rentan.
Editor : Aninggell
Polda Metro Naikkan Kasus Ijazah Jokowi Jadi Penyidikan

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 16:27 Tanggal 05 Agustus 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
