Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Nasional

Daftar Lengkap Tuntutan BEM SI Yang Diserukan Pada Demo Hari ini

badge-check

					Daftar Lengkap Tuntutan  BEM SI Yang Diserukan Pada Demo Hari ini Perbesar

Jakarta | WBN – Melalui Instagram bemsi.official alias Aliansi BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia), menyerukan aksi nasional dan telah menggelar aksi massa pada hari ini, Senin (11/4). Lokasi yang dituju adalah gedung DPR RI untuk menyampaikan sejumlah tuntutan yang diserukan oleh para mahasiswa.

Berikut tuntutan lengkap mengenai aksi mereka di depan gedung DPR RI ;

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan mendengarkan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 20 Maret sampai 11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaaan Pemilu 2024 atay masa jabatan 3 periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Berikut 18 tuntutan BEM SI sebelumnya
Berikut daftar 18 tuntutan BEM SI sebelumnya:

6 Tuntutan Aksi Massa pada 28 Maret 2022

1. Mahasiswa menuntut Presiden Jokowi bersikap tegas menolak dan memberikan pertanyaan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi.

2. Mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah, serta dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, dan kebencanaan.

3. Mahasiswa menyinggung soal bahan pokok dan kelangkaan minyak goreng. Presiden Jokowi untuk bisa menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.

4. Mahasiswa meminta Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng serta mengevaluasi kinerja menteri terkait.

5. Mahasiswa juga menuntut penyelesaian konflik agraria.

6. Mahasiswa meminta presiden dan wakil presiden berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji kampanye di sisa masa jabatannya.

12 Tuntutan Aksi Massa pada 21 Oktober 2021:

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri

5. Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.

6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK 19/2019 serta kembalikan muruah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.

7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.

8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional.

10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU 3/2020 tentang Minerba.

11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.

12. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.

Baca Lainnya

Segera Klaim Link DANA Kaget, Langsung Dapat Saldo

11 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Segera Klaim Link DANA Kaget, Langsung Dapat Saldo

Marsma TNI Fajar Adriyanto Gugur Usai Kecelakaan Pesawat Latih

4 Agustus 2025 - 03:43 WIB

Marsma TNI Fajar Adriyanto

BSU 2025 Tahap 2 Cair 3 Juli, Begini Cara Cek di Pospay

4 Juli 2025 - 19:28 WIB

BSU 2025 Tahap 2 Cair 3 Juli

Profil Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai Baru Pilihan Sri Mulyani

23 Mei 2025 - 20:44 WIB

Profil Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai Baru Pilihan Sri Mulyani

Hari Kebangkitan Nasional: Jejak Sejarah dan Budi Utomo

16 Mei 2025 - 11:11 WIB

Hari Kebangkitan Nasional: Jejak Sejarah dan Budi Utomo
Trending di Berita Nasional
Peta Berita Terbaru