TNI AU

Danlanud Sultan Hasanuddin Akan Tindak Tegas Personel Yang Terlibat LGBT

Aninggell
×

Danlanud Sultan Hasanuddin Akan Tindak Tegas Personel Yang Terlibat LGBT

Sebarkan artikel ini
danlanud_hasanudin

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026
menindak tegas personel yang terlibat dalam kasus LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender)
menindak tegas personel yang terlibat dalam kasus LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender)

Danlanud Sultan Hasanuddin Akan Tindak Tegas Personel Yang Terlibat LGBT Dengan Sanksi Pemecatan

 

WARTA BELA NEGARA | Makassar – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G, S.E., M.M., CHRMP, menegaskan bahwa akan menindak tegas personel yang terlibat dalam kasus LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Hal tersebut disampaikan Danlanud Sultan Hasanuddin saat memimpin apel luar biasa yang dihadiri seluruh prajurit mulai dari Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), bertempat di Hanggar Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu(22/12/2024).

 

Lebih lanjut Marsma TNI Bonang Bayuaji menyampaikan bahwa langkah tegas ini diambil untuk mencegah dan menjaga integritas serta kedisiplinan prajurit di lingkungan militer.

“Langkah tegas berupa  sanksi pemecatan kepada personel yang terbukti terlibat dalam aktivitas LGBT, sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI,” ungkapnya.

 

Danlanud Sultan Hasanuddin menjelaskan bahwa proses pemecatan dilakukan setelah melalui pemeriksaan menyeluruh dan sidang disiplin yang transparan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen TNI AU dalam menegakkan aturan serta menjaga citra baik institusi. “Lanud Sultan Hasanuddin akan terus memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh personel agar tidak terlibat dengan aktivitas LGBT yang dapat merusak nama baik TNI,” ucapnya.

 

Saat ini Lanud Sultan Hasanuddin membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus personel yang diduga terlibat dalam aktivitas LGBT. Pembentukan satgas ini merupakan komitmen TNI Angkatan Udara dalam memastikan integritas dan profesionalisme seluruh prajurit. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas arahan Panglima TNI dan Kasau untuk memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan tegas. Satgas khusus ini terdiri dari personel profesional yang memiliki kompetensi di bidang hukum militer, intelijen, dan pembinaan mental. Satgas akan berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan proses investigasi berjalan secara objektif dan transparan. (Pen Hnd)


[wp-rss-aggregator]

Internal

eksternal

 

 

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-11045
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: ff220740d8afe381a529a25b45b3b2f9 | 2026

Danlanud Sultan Hasanuddin Akan Tindak Tegas Personel Yang Terlibat LGBT

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 14:38 WIB, 26 Desember 2024

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

menindak tegas personel yang terlibat dalam kasus LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender)
menindak tegas personel yang terlibat dalam kasus LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender)