Dansatgas Yonarmed 1 Kostrad Dampingi Dandim 1504/Ambon Dalam Kegiatan Peninjauan dan Penegasan Tapal Batas
WBN, Ambon – Dansatgas Yonarmed 1 Kostrad Letkol Arm Arief Budiman, S.Sos., M.M., mendampingi Dandim 1504/Ambon dalam peninjauan dan penegasan Tapal Batas Administrasi Negeri Kariu dan Negeri Pelauw, Sabtu (03/09/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf Zamril Philiang, Kapolresta Ambon Kombes Pol Raja Arthur L. Simamora S.I.K, Kapolsek Pulau Haruku Iptu Julkisno Kaisupy, Danramil Pulau Haruku Kapten Inf Ramli, Kepala Kesbangpol, Badan Pertanahan Maluku Tengah dan Tokoh Masyarakat setempat.
Penegasan Batas Wilayah Administratif Pemerintah Negeri adalah merupakan langkah-langkah yang diamanatkan dalam Permendagri No. 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa.
Pemetaan dan penegasan ini dilakukan tanpa mengurangi hak-hak ulayat dan adat dari masing-masing desa.
Penegasan batas administrasi desa ini guna pemetaan wilayah administrasi desa yang nantinya dimuat dalam peta administrasi desa.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kembali perebutan batas wilayah antara kedua belah pihak yaitu Negeri Pelauw dan Negeri Kariu yang dapat mengakibatkan perpecahan antar Negeri di Pulau Haruku tersebut,” Ucap Dansatgas Yonarmed 1 Kostrad Letkol Arm Arief Budiman, S.Sos., M.M.
Selain itu, kegiatan Penegasan Tapal Batas Wilayah berjalan dengan aman dan lancar atas dukungan pengamanan dari Pos Ramil Pelauw dipimpin oleh Letda Arm Eko dan Pos Ramil Kariu dipimpin oleh Serka Indra Dika serta didampingi Pasi Intel Satgas Yonarmed 1 Kostrad Lettu Arm Luvki Raditya, ST. Han., M Sos. (**)
Sumber : Pen Satgas Yonarmed 1 Kostrad
Baca Berita Lain Peduli Sesama, Yonarmed 1 Kostrad, Perbaiki Rumah Pendeta Sahulau
Editor aktif di dunia jurnalistik online, dengan pengalaman menulis berita politik, hukum, dan sosial masyarakat. Mengedepankan akurasi data, keterbacaan tinggi, serta prinsip SEO-friendly agar berita mudah ditemukan pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 17:24 Tanggal 04 September 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


