Deklarasi Ramah Tamah Anak Sekolah Di SMA Negeri 1 Salatiga
Wartabelanegara,Salatiga || Deklarasi Sekolah Ramah Anak Yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna SMA N 1 Salatiga Jl. Kemiri No. 1 Kel. Salatiga Kec. Sidorejo Kota Salatiga,diikuti oleh ± 100 (seratus) orang.Selasa(20/12/2022)
Deklarasi bertujuan agar suara anak-anak SMA N 1 Salatiga dapat menjadi wadah yang menjamin kebutuhan anak, jauh akan tindak kekerasan dengan menghalangi perkembangan anak,dan dengan deklarasi ini diharapkan SMA N 1 Salatiga trus memacu program ramah anak dalam rangka menuntut ilmu dan mengajarkan anak untuk mencapai kesuksesan yang settinggi-tingginya.
Kepala SMA N 1 Salatiga Bp. Muhammad Sahli, S.Pd dalam kesempatannya mengucapkan”Puji Syukur kehadirat Allah kita semua dapat berkumpul di Ruang Serbaguna SMA N 1 Salatiga dalam keadaan sehat tidak ada kekurangan suatu apapun, Terimakasih atas kedatangan dari bapak ibu semua di SMA N 1 Salatiga tercinta ini dalam rangka Deklarasi Sekolah Ramah Anak ,
Anak di dalam lingkungan pendidikan wajib untuk mendapatkan perlindungan Baik dari kekerasan maupun pelecehan seksual sesuai dengan UU yang berlaku tentang perlindungan anak,Kita bertujuan agar suara anak-anak SMA N 1 Salatiga dapat menjadi wadah yang menjamin kebutuhan anak, jauh akan tindak kekerasan dengan menghalangi perkembangan anak,”Ungkap Muhammad Sahli
SMA N 1 Salatiga dalam deklarasi anak ini memiliki jargon “Wadyo Ganesha”, Wadyo adalah warga kota salatiga dan Ganesha adalah simbol SMA 1 Salatiga,dan SMA N 1 Salatiga akan membentuk duta yang berjumlah 7 (tujuh) orang dari siswa-siswi, untuk melakukan sosialisasi dan kampanye dengan cara memperkenalkan diri dan program-program sebagai duta ramah anak di SMA 1 salatiga,’terang Muhammad Sahli
Dengan deklarasi ini diharapkan SMA N 1 Sakatiga trus memacu program ramah anak dalam rangka menuntut ilmu dan mengajarkan anak untuk mencapai kesuksesan yang settinggi-tingginya”Pungkas
Muhammad Sahli
PJ Wali Kota Salatiga yang diwakili oleh Sekda Kota Salatiga Ir. Wuri Pudjiastuti, M.M, dalam sambutanya mengatakan,”
Saya menyampaikan permohonan maaf dari PJ Walikota yang sebesar-besarnya karena beliau tidak dapat hadir sebab ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan
Sungguh hal yang membanggakan dan menjadi gelegar di Kota Salatiga, bahwa SMA N 1 Salatiga telah melaksanakan deklarasi sekolah ramah anak yang ke 13 (tiga belas) kali,Ungkap Wuri Pudjiastuti
Semoga dengan deklarasi ramah anak ini, anak dapat terbuka terhadap guru sebagai orang tua yang ada di sekolahan,dan Semoga kedepan seluruh SMA di Kota Salatiga dapat seperti SMA N 1 Salatiga. yang setiap tahun nya selalu menyelenggarakan deklarasi ramah anak.” Pungkas Wuri Pudjiastuti.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain PJ Walikota Salatiga Yang Diwakili Oleh Sekda Kota Salatiga Ir. Wuri Pudjiastuti, M.M.,Kacab V Dicbudpar Provinsi Jawa Tengah Yang Diwakili Oleh PLT Kasi SMA Bp. Andang Fitriadi, S.E.,M.Si,Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Ibu Nunuk Dartini, S.Pd.,M.Si,
Kadin Nunuk Dartini, Kepala Dinas P3APPKB Salatiga Ibu Yuli Ambarwati, S.H,Camat Sidorejo Bp. Agung Pitoyo, A.P., Kapolsek Sidorejo AKP Tri Widaryanto, S.H.,M.H, Danramil 01/Sidomukti Kodim 0714/Salatiga Kapten Kav Sudarto,Kepala SMA Negeri Dan Swasta Se- Kota Salatiga,Lurah Se Kec. Sidorejo,Kepala SMA N
1 Salatiga Bp. Muhammad Sahli, S.Pd,Pengurus Komite SMA N 1
Salatiga,Pengurus Ikatan Alumni SMA N 1 Salatiga, Segenap Guru Dan Karyawan SMAN 1 Salatiga.
Salam Kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
(Sumber berita Polsek Sidorejo kota Salatiga/dhepantz)
Deklarasi Ramah Tamah Anak / wartabelanegara.com

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 20:06 Tanggal 22 Desember 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

