WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Surabaya | WBN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, telah ungkap mafia bola pada Liga 3 Jawa Timur. Hal ini, menindaklanjuti laporan dari Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur.
Kasus ini terlibatnya tersangka BS beserta yang lainnya, diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 PSSI Jatim antara tim Sepakbola Gresik Putra FC versus NZR Sumbersari pada pertandingan 11 November 2021 dan pertandingan Gresik Putra FC versus Persema Malang pada 15 November 2021.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, para siaran persnya menyampaikan bahwa Ditreskrimum berhasil mengungkap mafia bola Liga 3 dan mengamankan 4 orang dan 1 masih menjadi DPO.
Sementara itu, Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, “Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan menghubungi dan bertemu bendahara team sepak bola Gresik Putra FC ZHA, Hendra Putra Satria (Center Back) dan Andy Cahya Kurniawan (Stopper) agar bersedia mengalah pada saat melawan team sepak bola NZR Sumbersari dan pada saat bertanding melawan team sepak bola Persema Malang dengan dijanjikan imbalan uang 20 juta/orang ,” kata Totok.
Dari pengungkapan ini ada 4 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, namun 1 tersangka masih DPO. Kelima orang tersangka yakni, BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO), masing – masing tersangka mempunyai peran berbeda.
Sedangkan pasal yang diterapkan Pasal 2 UU No.11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 55 KUHP Ayat 1, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000,-.
Kontributor Jawa Timur : Solikin
Editor : Al Amin. S
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Kasus Mafia Bola Liga 3, 5 Tersangka 1 DPO
Diterbitkan pertama kali oleh asmat pada 21:53 WIB, 17 Maret 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.



