Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita

DPC GMNI Garut Bongkar Dugaan Kebohongan BPN Garut: Audensi LapanganBuktikan Sertifikat ada Di Kiarakoneng,Bukan Puncak Guha

verified

DPC GMNI Garut Bongkar Dugaan Kebohongan BPN Garut: Audensi LapanganBuktikan Sertifikat ada Di Kiarakoneng,Bukan Puncak Guha Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  *Portal warta bela negara Garut, 16 September 2025* – Pada Selasa, 16 September 2025 telah dilaksanakan audiensi lanjutan terkait polemik sertifikat tanah di kawasan wisata Puncak Guha. Berbeda dari sebelumnya, audiensi kali ini dilakukan
  *Portal warta bela negara Garut, 16 September 2025* – Pada Selasa, 16 September 2025 telah dilaksanakan audiensi lanjutan terkait polemik sertifikat tanah di kawasan wisata Puncak Guha. Berbeda dari sebelumnya, audiensi kali ini dilakukan

 

*Portal warta bela negara Garut, 16 September 2025* – Pada Selasa, 16 September 2025 telah dilaksanakan audiensi lanjutan terkait polemik sertifikat tanah di kawasan wisata Puncak Guha. Berbeda dari sebelumnya, audiensi kali ini dilakukan dengan *turun langsung ke lapangan atas permintaan DPC GMNI Garut bersama masyarakat, sebagai tindak lanjut dari audiensi pertama pada 8 September 2025 di Komisi II DPRD Kabupaten Garut.

Audiensi lapangan ini dihadiri oleh *Komisi II DPRD Garut* Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut, DPMD, Asda I, Bagian Hukum Pemda, aparat kepolisian, TNI, pihak kecamatan, kepala desa, serta tokoh masyarakat termasuk RT/RW setempat.

Dalam forum terbuka di lapangan, masyarakat bersama GMNI Garut menegaskan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 38 yang telah dipecah menjadi SHM 45, 46, dan 47 tidak berada di kawasan wisata Puncak Guha. Berdasarkan aplikasi *Sentuh Tanahku*, aplikasi *Bumi*, serta hasil pengecekan langsung, ketiga sertifikat tersebut terbukti berada di wilayah *Kiara Koneng* sekitar 3–4 kilometer ke arah utara dari Puncak Guha.

Pihak BPN awalnya menolak melakukan pengecekan melalui aplikasi daring dengan alasan data tidak akurat, dan menyatakan data resmi hanya ada di kantor BPN. Namun, setelah desakan kuat dari masyarakat dan GMNI, pihak BPN akhirnya bersedia membuka aplikasi dan melakukan pengecekan. Hasilnya, terbukti jelas bahwa *SHM Nomor 47 berada di Kiara Koneng* sehingga menguatkan bukti bahwa pecahan dari SHM 38 tidak berada di kawasan wisata Puncak Guha.

DPC GMNI Garut menyampaikan sikap keras terhadap tindakan BPN yang dinilai tidak transparan dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat. GMNI menilai penolakan awal BPN untuk mengecek titik koordinat secara online adalah bentuk upaya menutup-nutupi fakta. “BPN seharusnya menjadi lembaga yang menjaga kejelasan status tanah demi kepentingan publik, bukan justru menimbulkan keraguan dan kebingungan di tengah masyarakat,” tegas Ketua DPC GMNI Garut, *Pandi Irawan*

Lebih lanjut, GMNI Garut menegaskan bahwa mereka bersama masyarakat tetap menjunjung tinggi proses hukum. Saat ini, *SHM Nomor 45 dan 46 masih dalam proses kasasi*, dan masyarakat bersama GMNI menyatakan sikap untuk “tetap taat hukum” sembari terus mengawal persoalan ini agar tidak merugikan rakyat maupun mengancam keberadaan aset negara di kawasan Puncak Guha.
(Red)

Artikel ini masuk dalam: Berita.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Redaksi Garut

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Aksi Unjuk Rasa Warnai Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat di Makassar, Ormas Lain Turun dengan Tuntutan Berbeda

2 Desember 2025 - 15:15

Presiden RI Tinjau Lokasi Bencana Tapanuli Tengah dan Padang

2 Desember 2025 - 12:00

Pesawat TNI AU Pembawa Bantuan Darurat

28 November 2025 - 22:07

MAKASSAR, Sulsel – Pemilihan Ketua RT/RW Serentak di Kota Makassar: forum wartawati Tekankan Pentingnya Transparansi dan Netralitas

25 November 2025 - 13:46

Ketua Umum Banteng Komando dan Pengurus Mako Kunjungi Anggota BK Kalewang di Rumah Sakit Islam Faisal

5 November 2025 - 22:28

  *Portal warta bela negara Garut, 16 September 2025* – Pada Selasa, 16 September 2025 telah dilaksanakan audiensi lanjutan terkait polemik sertifikat tanah di kawasan wisata Puncak Guha. Berbeda dari sebelumnya, audiensi kali ini dilakukan
  *Portal warta bela negara Garut, 16 September 2025* – Pada Selasa, 16 September 2025 telah dilaksanakan audiensi lanjutan terkait polemik sertifikat tanah di kawasan wisata Puncak Guha. Berbeda dari sebelumnya, audiensi kali ini dilakukan