Dua Warga Bogor Hilang Kontak Dalam Perjalanan Menuju Cianjur Saat Gempa,
Warta Bela Negaea, BOGOR | Seperti diketahui sebelumnya telah terjadi gempa berdasarkan informasi dari BMKG dengan skala Magnitudo 5,6 , Kedalaman 10 km pada tanggal 21 November 2022 Pukul 13:21:10 WIB , Koordinat 6.84 LS-107.05 BT (10 km Barat Daya Kab. Cianjur , Jawa Barat.
Beredar informasi, 2 warga Kabupaten Bogor Heri Irawan yang beralamat di Perumahan Pesona Prima Desa Krangganan Kecamatan Gunung Putri, sampai hari ini Selasa 22 November 2022, putus kontak dengan keluarganya.
Diketahui Heri Irawan berangkat pada hari Senin 21 November pada Pukul 11.00 WIB. Namun setelah mendengar adanya berita terjadi gempa Cianjur, Istri Heri Irawan, Carnes Milasari menghubungi Heri Irawan melalui HP seluler,namun tidak diangkat, kemudian tidak aktif sampai hari ini. Keluarga kemudian mecoba menghubungi keluarga yang ada di Cianjur, dan mendapatkan jawaban bahwa Heri Setiawan belum sampai.
Heri Irawan berangkat ke Sukaluyu Cianjur dengan menggunakan mobil Xenia berwarna putih dengan nopol F 1160 LE bersama seorang keponakanya bernama Alam Faisal melalui jalur Puncak Bogor.
Dikonfirmasi oleh awak media, tetangga korban Iswahyudi juga Ketua RT08 RW04 Muhammad Uncu melalui telepon seluler, membenarkan informasi ini.
“benar, sejak kemarin putus kontak dengan keluarga, sejak setelah peristiwa gempa kemarin,” ucap Muhammad Uncu.
Seperti diketahui berita sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana melakukan Konferensi Pers terkait bencana gempa bumi tektonik di Cianjur secara virtual dengan zoom meeting yang dihadiri oleh Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto pada pukul 15.00 WIB , Senin 21 November 2022.
Dalam keterangannya, Ketua BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan bahwa gempa diakibatkan oleh patahan Cimandiri atau patahan Padalarang.
“Gempa diduga disebabkan oleh patahan Cimandiri atau patahan Padalarang, tetapi akan kami terus lakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab utamanya,” ucap Dwikorita Karnawati
Gempa ini dirasakan di Kota Cianjur dengan skala intensitas V-VI MMI , Garut dan Sukabumi IV-V MMI, Cimahi,Lembang,Kota Bandung, Cikalong Wetan, Rangkasbitung, Bogor dan Bayah dengan skala intensitas III MMI , Rancaekek, Tanggerang Selatan, Jakarta dan Depok dengan skala intensitas II-III MMI.
Berdasarkan informasi data sementara dari Basarnas kerusakan di beberapa tempat di Cianjur yaitu, Gedung Koni , Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kab. Cianjur , Warung kondang di Cianjur dan beberapa lokasi di Cianjur.
Dampak kerusakan data sementara di Kab. Cianjur , 162 korban meninggal dunia, 7 unit rumah RB, 1 unit pondok pesantren RB,1 unit RSUD Cianjur RS, 3 unit gedung pemerintah rusak, 3 unit fasilitas pendidikan rusak,1 unit sarana ibadah rusak,1 unit toko rusak,1 unit cafe rusak. Sedangkan untuk di Kab.Bogor terdapat 4 unit rumah rusak.
Data ini bisa bertambah jumlah korban longsoran atau tertimbun sehubungannya dengan masih terus dilakukan pendataan, juga di khawatirkan ada gempa susulan. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, tidak panik, menjauhi gedung-gedung bertingkat dan daerah-daerah longsoran.
Penulis : Sarodin
Editor : Aninggel
DI INFORMASIKAN ORANG DALAM BERITA INI SUDAH DITEMUKAN 3 HARI SEJAK HILANG, DI NYATAKAN MENINGGAL DUNIA
Dua Warga Bogor Hilang / Wartabelanegara
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 12:39 Tanggal 22 November 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912





