Enam Prajurit TNI Evakuasi Guru dan Warga di Tengah Kerusuhan Elelim
WBN, Kerusuhan yang terjadi pada 16 September 2025 di Kampung Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, akibat isu SARA, meninggalkan kisah keberanian sekaligus kepedulian aparat TNI terhadap masyarakat.
Dalam insiden mencekam tersebut, enam prajurit TNI bergerak cepat menyelamatkan sejumlah guru dan warga yang terkepung massa.
Mereka harus menghadapi serangan panah beracun serta lemparan bom molotov yang menyebabkan beberapa orang mengalami luka bakar maupun luka akibat panah.
Meski berada dalam situasi penuh ancaman, para prajurit tetap menunjukkan profesionalisme. Alih-alih bertindak represif, mereka memilih mengutamakan keselamatan warga Papua yang sedang terjebak. Tindakan tersebut akhirnya membuka jalur evakuasi hingga seluruh guru dan warga berhasil diamankan.
Kepala Distrik Elelim Lukas Kepno, menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan prajurit TNI. Menurutnya, tanpa kehadiran aparat, jumlah korban bisa lebih banyak.
“Kami menyaksikan sendiri bagaimana prajurit menjaga kami di tengah situasi yang genting. Mereka tidak membalas serangan dengan kekerasan, justru melindungi guru dan warga agar tetap selamat. Itu adalah tindakan yang sangat manusiawi dan patut dihargai,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Apresiasi serupa juga datang dari perwakilan guru SD Negeri Elelim, Maria Matuan.
“Kami benar-benar ketakutan saat massa mengepung. Panah-panah berterbangan, kaca jendela pecah karena molotov, dan kami tidak tahu harus bagaimana. Saat itu 6 prajurit TNI datang melindungi kami. Mereka berdiri di depan pintu, menenangkan kami, dan akhirnya membawa kami keluar dengan selamat. Kami merasa benar-benar dijaga,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Peristiwa di Elelim kembali menjadi pengingat bahwa isu SARA sangat mudah memicu konflik di Papua. Namun, sikap prajurit TNI yang tetap humanis dan profesional meski terkepung massa menunjukkan komitmen TNI untuk selalu hadir melindungi rakyat serta menjaga keutuhan bangsa.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 17:48 Tanggal 18 September 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

