Berita

Fenomena Langka Gerhana Bulan Total Merah Darah Hiasi Langit,Terlama Sejak 2022

×

Fenomena Langka Gerhana Bulan Total Merah Darah Hiasi Langit,Terlama Sejak 2022

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Portal warta bela negara Garut,- 8 September 2025 – Fenomena alam langka berupa Gerhana Bulan Merah Darah atau Blood Moon kembali terjadi pada Senin (8/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Peristiwa langit ini menjadi salah satu yang terlama sejak terakhir kali terjadi pada tahun 2022.

Dalam gerhana kali ini, Bulan tampak bercahaya merah pekat menyerupai darah. Fenomena tersebut dapat disaksikan oleh hampir 70 persen penduduk dunia. Namun, berbeda dengan wilayah lain, masyarakat di Amerika Utara tidak dapat melihatnya karena gerhana terjadi bertepatan dengan siang hari di kawasan tersebut.

Momen Blood Moon selalu menarik perhatian masyarakat, baik kalangan astronom maupun masyarakat umum. Selain bernilai ilmiah, fenomena ini juga kerap menjadi bahan perbincangan karena keindahannya yang jarang terlihat.

Menurut catatan astronomi, gerhana bulan total dengan durasi panjang seperti ini diprediksi baru akan terjadi kembali beberapa tahun mendatang. Karena itu, banyak masyarakat dunia yang merasa beruntung bisa menyaksikannya malam ini.
(Red)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 9b5935f9291ff4344347d75fb84379fb | 2026

Fenomena Langka Gerhana Bulan Total Merah Darah Hiasi Langit,Terlama Sejak 2022

Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 02:05 WIB, 8 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-24850

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999