Menu

Mode Gelap

Berita Utama

Forum Purnawirawan TNI Usulkan Pergantian Wapres Gibran

Aninggell verified

Forum Purnawirawan TNI Usulkan Pergantian Wapres Gibran Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Forum Purnawirawan  TNI mengeluarkan pernyataan sikap mengejutkan yang berisi delapan tuntutan penting, termasuk usulan pergantian Wakil Presiden
Forum Purnawirawan  TNI mengeluarkan pernyataan sikap mengejutkan yang berisi delapan tuntutan penting, termasuk usulan pergantian Wakil Presiden

Forum Purnawirawan TNI Usulkan Pergantian Wapres Gibran, Desak MPR Ambil Tindakan

 

WARTA BELA NEGARA | Jakarta, 20 April 2025 — Forum Purnawirawan  TNI mengeluarkan pernyataan sikap mengejutkan yang berisi delapan tuntutan penting, termasuk usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pernyataan ini ditandatangani oleh ratusan purnawirawan dari tiga matra TNI, mulai dari jenderal hingga kolonel.

 

Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui siaran langsung di kanal YouTube milik Refly Harun, yang menampilkan dokumentasi kegiatan serta dokumen resmi tuntutan. Dalam dokumen yang beredar, tercantum sejumlah nama tokoh senior TNI seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno juga disebut turut mengetahui isi pernyataan tersebut.

Dokumen sikap itu ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Dengan latar belakang bendera merah putih dan slogan “Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI,” forum ini menegaskan dukungan terhadap Presiden terpilih sambil menyampaikan kritik terhadap proses politik yang dianggap menyimpang.

Salah satu tuntutan utama forum adalah usulan kepada MPR untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. Mereka menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu melanggar hukum acara MK serta prinsip kekuasaan kehakiman yang independen.

Selain itu, forum juga menuntut agar Indonesia kembali menggunakan UUD 1945 versi asli sebagai dasar hukum dan tata pemerintahan. Poin ini disebut Refly Harun, pakar hukum tata negara, sebagai hal yang perlu dikaji lebih dalam karena berpotensi menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.

Tuntutan lainnya meliputi permintaan reshuffle kabinet terhadap menteri yang diduga terlibat korupsi, serta penindakan terhadap pejabat negara yang dinilai masih memiliki keterkaitan kepentingan dengan mantan Presiden Joko Widodo.

Inilah delapan tuntutan lengkap yang mereka  tandantangani

  1. Kembali menggunakan Undang-Undang Dasar 1945 versi asli sebagai dasar hukum politik dan tata pemerintahan Indonesia.
  2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
  3. Menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dianggap merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
  4. Menolak tenaga kerja asing asal Cina dan mendesak agar tenaga kerja asing ilegal dipulangkan.
  5. Menertibkan pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.
  6. Melakukan reshuffle kabinet dengan mengganti menteri yang diduga terlibat korupsi serta mengambil tindakan tegas terhadap pejabat dan aparat negara yang masih terkait kepentingan mantan Presiden Joko Widodo.
  7. Mengembalikan fungsi Polri pada urusan keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) di bawah Kementerian Dalam Negeri.
  8. Mengusulkan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf q UU Pemilu dianggap melanggar hukum acara dan prinsip independensi kekuasaan kehakiman.

 

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana maupun MPR terkait pernyataan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

Daftar Lengkap Tuntutan BEM SI Yang Diserukan Pada Demo Hari ini

Aninggell

Upacara Wisuda Purna Wira (WPW) kepada 82 Purnawirawan Perwira Tinggi TNI AL

Turnamen Golf HUT Ke-64 Pepabri Ajang Silaturahmi Purnawirawan

Forum Purnawirawan TNI
WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Aninggell

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
Mudik Lebaran 2026 Capai 144 Juta

Mudik Lebaran 2026 Capai 144 Juta

21 Februari 2026 - 18:27

Cek Jadwal Imsak Seluruh Indonesia

Cek Jadwal Imsak Seluruh Indonesia

19 Februari 2026 - 15:43

Rekomendasi Bukber Cibinong Casa Riverside Fasilitas Lengkap

Rekomendasi Bukber Cibinong Casa Riverside Fasilitas Lengkap

18 Februari 2026 - 13:46

Sidang Isbat Putuskan Puasa Mulai Kamis 19 Februari 2026

Sidang Isbat Putuskan Puasa Mulai Kamis 19 Februari 2026

17 Februari 2026 - 21:59

Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H, Hilal Masih Nihil

Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H, Hilal Masih Nihil

17 Februari 2026 - 20:27

Forum Purnawirawan  TNI mengeluarkan pernyataan sikap mengejutkan yang berisi delapan tuntutan penting, termasuk usulan pergantian Wakil Presiden
Forum Purnawirawan  TNI mengeluarkan pernyataan sikap mengejutkan yang berisi delapan tuntutan penting, termasuk usulan pergantian Wakil Presiden