Gubernur Jabar Larang RSUD Tolak dan Tahan Pasien Karena Alasan BPJS
WARTA BELA NEGARA | Bandung, — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 32/KS.01.02.04/DINKES 27 Maret 2025 yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat. Surat tersebut menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta melarang penolakan maupun penahanan pasien dengan alasan pembiayaan BPJS.
Dalam surat tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti bahwa peningkatan derajat kesehatan masyarakat adalah pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia meminta pemerintah kabupaten/kota untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan RSUD di wilayah masing-masing.
Ada dua poin utama yang ditekankan dalam surat edaran ini:
1. Seluruh masyarakat Jawa Barat harus dilayani dengan baik di RSUD, termasuk mereka yang tidak memiliki jaminan pembiayaan atau memiliki penyakit yang tidak ditanggung BPJS. Pelayanan harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
2. RSUD dilarang menahan pasien yang telah selesai mendapatkan pelayanan medis, atau menolak memulangkan pasien karena alasan pembiayaan.
Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan rekonsiliasi data dan pembiayaan bersama pemerintah kabupaten/kota untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).
“Surat edaran ini dibuat untuk dipedomani dengan penuh rasa tanggung jawab, bukan hanya karena kewajiban hukum, tetapi juga karena kemanusiaan,” tegas Dedi Mulyadi dalam edaran yang ditandatangani secara digital itu.
Langkah ini diapresiasi sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah provinsi terhadap hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan, tanpa diskriminasi.
Penulis : Aninggell
Gubernur Jabar
Tags: Berita Daerah, Berita Terkini, BPJS, Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, news, Pemprov Jabar, Update News
-
Pengabdian Akhir Pratu Bibit , Gugur Dalam Misi Perdamaian Dunia
-
Presiden Joko Widodo Hadiri Munas dan Konbes NU 2023
-
Tuntas 100 Persen, Kementerian PUPR Persembahkan Wajah Baru Taman Mini Indonesia Indah
-
Polres Semarang Tingkatkan Kewaspadaan, Imbas Bom Astana Anyar
-
Panglima TNI Sematkan Bintang Jalasena Utama Kepada Kasal Singapura
-
Aksi Kemanusiaan Kontingen Garuda Terhadap Masyarakat Kongo