Berita NasionalKesehatan Jiwa

Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025: Pulih Bersama di Tengah Krisis Kemanusiaan

×

Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025: Pulih Bersama di Tengah Krisis Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini
Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025
Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025: Pulih Bersama di Tengah Krisis Kemanusiaan

WBN, JAKARTA –Setiap 10 Oktober, dunia memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia atau World Mental Health Day, sebuah momentum untuk menegaskan bahwa kesehatan jiwa sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Tahun ini, tema globalnya adalah “Kesehatan Mental dalam Keadaan Darurat Kemanusiaan”, menyoroti pentingnya dukungan psikologis di tengah krisis seperti konflik, bencana, dan pandemi.

WHO mengingatkan bahwa satu dari lima orang di wilayah krisis mengalami gangguan mental, mulai dari kecemasan hingga stres pascatrauma. Karena itu, kesehatan mental harus menjadi bagian utama dari layanan kemanusiaan. Peringatan ini juga menjadi ajakan agar setiap negara, termasuk Indonesia, memperkuat akses layanan psikologis, menghapus stigma, dan membangun solidaritas untuk pulih bersama secara fisik dan mental.


Bansos Harus Fokus Difabel, Lansia dan ODGJ

Kolaborasi PKK Jadi Sorotan Rudy Susmanto di HKG ke-53 Bogor

Kasus Bully Di Sekolah Yang Menyebakan Depresi Berat

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: f65fb767e64f05d246b0096184dca401 | 2026

Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025: Pulih Bersama di Tengah Krisis Kemanusiaan

Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi pada 13:53 WIB, 10 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-17427

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999