BeritaBerita Utama

Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Diumumkan

Aninggell
×

Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Diumumkan

Sebarkan artikel ini
Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Diumumkan
Ilustrasi Foto : Freepik

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Diumumkan

JAKARTA– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Beasiswa Unggulan 2025 pada Senin (25/8/2025). Peserta dapat mengecek status kelulusan melalui akun masing-masing di laman resmi Beasiswa Unggulan atau melalui surel (email) terdaftar.

Program Beasiswa Unggulan ditujukan untuk jenjang S1, S2, hingga S3 baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. Tahun ini, program terbagi dalam beberapa kategori, yaitu Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, serta Beasiswa Penghargaan.

Persyaratan Umum dan Khusus

Beasiswa Unggulan 2025 memiliki sejumlah persyaratan umum. Di antaranya, pendaftar wajib memiliki rekomendasi institusi terkait, tidak sedang menerima beasiswa lain, belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama, serta diterima di perguruan tinggi minimal terakreditasi B/Baik Sekali (atau diakui Kemendikdasmen untuk perguruan tinggi luar negeri). Program ini juga mengutamakan pendaftar kelas reguler dengan sertifikat prestasi nasional maupun internasional.

Persyaratan khusus berbeda di tiap jenjang. Untuk jenjang S1/D4, pendaftar merupakan lulusan maksimal dua tahun sebelumnya dengan IPK minimal 2,75 (on-going). Sementara untuk jenjang S2, usia maksimal ditetapkan 32–33 tahun dengan IPK minimal 3,00. Adapun untuk S3, usia maksimal 46–47 tahun dengan IPK minimal 3,00 serta diwajibkan menyertakan proposal disertasi.

Kelengkapan Dokumen

Seluruh jenjang pendidikan mewajibkan pendaftar melampirkan esai, rencana studi, serta sertifikat UKBI dan bahasa Inggris (khusus studi luar negeri). Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id.

Dokumen yang harus diunggah meliputi KTP, NPWP, kartu mahasiswa (untuk yang masih aktif kuliah), ijazah, transkrip nilai, KHS/KRS, LoA atau surat aktif kuliah, surat rekomendasi, surat pernyataan, serta sertifikat prestasi bila ada. Khusus penyandang disabilitas, diperlukan tambahan surat keterangan disabilitas.

Komponen Pembiayaan

Beasiswa Unggulan 2025 mencakup berbagai komponen biaya sesuai kategori penerima. Untuk Beasiswa Masyarakat Berprestasi dalam negeri, biaya yang ditanggung meliputi pendidikan, biaya hidup, dan buku. Sementara untuk studi luar negeri, beasiswa menanggung biaya pendidikan serta biaya hidup.

Khusus bagi penyandang disabilitas, dukungan diberikan lebih luas, mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, buku, penelitian, hingga biaya pendamping. Hal ini bertujuan memastikan penerima beasiswa memiliki dukungan penuh untuk menyelesaikan studi dengan baik.

Akses Informasi Lebih Lanjut

Bagi peserta yang belum lolos seleksi administrasi, Kemendikdasmen membuka kesempatan pada tahap berikutnya sesuai kuota dan kategori beasiswa yang tersedia. Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui laman resmi Beasiswa Unggulan maupun akun media sosial Kemendikbudristek.

Dengan diumumkannya hasil seleksi administrasi ini, para peserta yang lolos diharapkan segera mempersiapkan dokumen tambahan dan mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


Penulis : Divita

Kuliah Ke Luar Negeri Gratis Lewat Beasiswa Penuh

Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Diumumkan

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: d5e3486e807ba6a007efc9ba71427a9c | 2026

Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Diumumkan

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 14:43 WIB, 26 Agustus 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-15433

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999