Daerah

Himbau Tingkatkan Swasembada Pangan, Babinsa Guli Komsos Dengan Petani

Fahria
×

Himbau Tingkatkan Swasembada Pangan, Babinsa Guli Komsos Dengan Petani

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Himbau Tingkatkan Swasembada Pangan, Babinsa Guli Komsos Dengan Petani

WBN , Boyolali – Dengan melakukan komunikasi di lapangan tentunya akan terjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, Babinsa Koramil 13/Nogosari Serda M Norman melakukan komunikasi sosial (komsos) dengan seorang petani di Desa Guli Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali. Sabtu ( 29/10/22)

Di tempat terpisah, Dandim 0724/Boyolali mengatakan Kegiatan ini di lakukan dalam rangka meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat untuk bisa bekerjasama dalam rangka peningkatan program swasembada pangan nasional yang sudah di canangkan oleh pemerintah,” jelas Dandim.

“Komunikasi dengan masyarakat tidak mengenal tempat, di mana masyarakat berbuat di situlah Babinsa selalu berusaha untuk hadir, ini sebagai wujud kedekatan TNI dengan masyarakatnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Serda M Norman berdiskusi dengan petani seputar kondisi pertanian diwilayah mereka serta kemungkinan kendala yang ditemui para petani dalam menggarap sawah.

“Keberhasilan dalam pertanian akan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan begitu masyarakat akan terpenuhi persediaan stok bahan pangan terutama menghadapi masa reses 2023 yang akan kita hadapi nantinya” kata Babinsa.

“Selain itu, juga mewujudkan peningkatan produksi serta kualitas padi serta mendukung program pemerintah, khususnya swasembada pangan,” pungkas Babinsa.

 

(Den Kemplu)

Himbau Tingkatkan Swasembada Pangan, Babinsa Guli Komsos Dengan Petani / WARTABELANEGARA
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 30 Oktober 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 14:39 Tanggal 29 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912