Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Utama

Ini Detail Kewajiban Pelunasan Biaya Haji Reguler

badge-check


					Ini Detail Kewajiban Pelunasan Biaya Haji Reguler Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Ini Detail Kewajiban Pelunasan Biaya Haji Reguler EX-POSE.NET, Jakarta – Masa pelunasan biaya haji reguler yang telah di buka sejak 11 April 2023 terus berlangsung hingga 5 Mei 2023. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful
Ini Detail Kewajiban Pelunasan Biaya Haji Reguler EX-POSE.NET, Jakarta – Masa pelunasan biaya haji reguler yang telah di buka sejak 11 April 2023 terus berlangsung hingga 5 Mei 2023. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful

Ini Detail Kewajiban Pelunasan Biaya Haji Reguler


EX-POSE.NET, Jakarta – Masa pelunasan biaya haji reguler yang telah di buka sejak 11 April 2023 terus berlangsung hingga 5 Mei 2023. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyampaikan proses ini juga harus di lakukan oleh jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya.

“Berdasarkan data, ada sebanyak 1.167 jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya,” ungkap Saiful Mujab, di Jakarta, Minggu (30/4/2023).

“Nah, bagi mereka ini, ada kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih di tambah virtual account. Jumlahnya dalam kisaran 9 sampai 24 jutaan rupiah,” tambahnya..

Sementara, bagi jemaah lunas tunda yang tidak pernah mengambil biaya pelunasan, cukup melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

Saiful Mujab menambahkan, hingga 28 April 2023, sebanyak 157.375 orang telah melakukan pelunasan biaya haji 2023.
Ini terdiri dari 145.071 orang jemaah berhak lunas 2023 dan 4.267 jemaah lansia prioritas.

“Termasuk yang telah melakukan pelunasan juga sebanyak 59 petugas haji daerah, 162 pembimbing KBIHU, dan 7.816 jemaah haji cadangan,” ungkap Saiful Mujab.

Sumber : Kemenag RI
Editor : Rieke Ferra

Berita Lain : Telah Di Sepakati Pemerintah dan DPR Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta

 

Ini / Danakirtimedia

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com

Baca Lainnya

Enam Prajurit TNI Evakuasi Guru dan Warga di Tengah Kerusuhan Elelim

18 September 2025 - 17:48 WIB

Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II 2025, Kuota 3.466 Mahasiswa

17 September 2025 - 18:59 WIB

Pemprov DKI Buka Pendaftaran KJMU Tahap II 2025, Kuota 3.466 Mahasiswa

Prabowo Subianto Tiga Kali Reshuffle Kabinet, Terbaru 17 September 2025

17 September 2025 - 18:49 WIB

Prabowo Subianto Tiga Kali Reshuffle Kabinet, Terbaru 17 September 2025

Pomdam Jaya Tetapkan 2 Anggota Kopassus Tersangka Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank

16 September 2025 - 18:31 WIB

Pomdam Jaya Tetapkan 2 Anggota Kopassus Tersangka Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank

KPU Batalkan Keputusan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

16 September 2025 - 18:19 WIB

KPU Batalkan Keputusan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
Trending di Berita
Ini Detail Kewajiban Pelunasan Biaya Haji Reguler EX-POSE.NET, Jakarta - Masa pelunasan biaya haji reguler yang telah di buka sejak 11 April 2023 terus berlangsung hingga 5 Mei 2023. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful
Ini Detail Kewajiban Pelunasan Biaya Haji Reguler EX-POSE.NET, Jakarta - Masa pelunasan biaya haji reguler yang telah di buka sejak 11 April 2023 terus berlangsung hingga 5 Mei 2023. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful