BeritaKasus HukumUtama

Jokowi Melapor Ke Polda Atas Tuduhan Ijazah Palsu

Aninggell
0
×

Jokowi Melapor Ke Polda Atas Tuduhan Ijazah Palsu

Sebarkan artikel ini
Jokowi Polda Metro Jaya

Jokowi Melapor Ke Polda Atas Tuduhan Ijazah Palsu

 

WARTA BELA NEGARA | Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi melaporkan tudingan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya ke Polda Metro Jaya.

Jokowi tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB dan kemudian melanjutkan pelaporan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Setelah proses pelaporan, Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan sekitar pukul 12.25 WIB, pada Rabu (30/4/25)

 

Dalam keterangannya, Jokowi menyebut tudingan ijazah palsu ini sebagai masalah ringan, namun ia menegaskan pentingnya membawa persoalan ini ke ranah hukum agar menjadi jelas dan gamblang. Jokowi menjelaskan bahwa selama masih menjabat sebagai presiden, ia mengira masalah ini sudah selesai, namun karena tudingan tersebut terus berlarut-larut, ia memutuskan untuk melapor secara resmi ke polisi. Ia juga menyatakan bahwa laporan ini harus dilakukan langsung oleh dirinya karena merupakan delik aduan.

Jokowi melaporkan beberapa orang yang diduga terlibat dalam penyebaran tudingan tersebut, di antaranya adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadilah, dan Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma).

Keempat nama ini juga diketahui hadir dalam sebuah kegiatan deklrasi penggalangan dukungan yang digelar di Gedung Juang, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari yang sama. Kegiatan tersebut mengusung narasi menuntut audit forensik ijazah Jokowi dan menolak narasi yang dianggap memecah belah bangsa.

Selain pelaporan Jokowi di Polda Metro Jaya, relawan yang tergabung dalam Alap-Alap Jokowi juga melaporkan kasus serupa ke Mapolresta Solo, Polres Sleman, dan Mapolresta Semarang. Laporan ini tidak hanya mencakup tuduhan ijazah palsu, tetapi juga dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, dan fitnah terhadap Jokowi. Relawan ini menyerahkan bukti berupa print out berita dan video sebagai bagian dari laporan mereka.

Kuasa hukum Jokowi menyatakan bahwa Jokowi telah menunjukkan ijazah aslinya kepada penyidik di Polda Metro Jaya, dan pihaknya siap mendukung proses hukum yang berjalan. Sementara itu, Roy Suryo, salah satu yang dilaporkan, menyatakan sikap terbuka untuk menguji kebenaran ijazah Jokowi dengan teknologi tanpa kriminalisasi.

Di sisi lain, mediasi perdana gugatan perdata terkait tudingan ijazah palsu Jokowi yang digelar di Pengadilan Negeri Solo pada hari yang sama berakhir deadlock, menandakan sengketa ini masih akan berlanjut di ranah hukum.

Dengan langkah pelaporan ini, Jokowi menegaskan sikapnya untuk menyelesaikan tudingan tersebut secara hukum demi kejelasan dan ketenangan publik(*)

Aninggel

 

Info Terbaru CPNS 2025: Jadwal Pendaftaran dan Syarat Lengkap yang Harus Dipersiapkan

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 15:43 Tanggal 30 April 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912