Nusakambangan | WBN – Pergantian dua kepala lapas di Nusakambangan resmi di ganti, dengan ditandatanganinya berita acara serah terima jabatan (23/03/2022). I Putu Murdiana menggantikan Jalu Yuswa Panjang dan Riko Purnama Candra sebagai Kepala Lapas High Risk Karanganyar yang menggantikan posisi I Putu Murdiana sebelumnya.
Acara sertijab diselenggarakan di Gedung Wisma Sari dan turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin. “Terima kasih banyak Pak Jalu sudah mengkoordinir para Kepala UPT di sini, semoga menjadi legacy dan pahala karena telah mempertahankan bahwa Nusakambangan ini tetap menjadi tempat yang luar biasa dan ikon pemasyarakatan,” ungkap Kakanwil.
“Selamat bertugas di tempat baru saya yakin pak jalu dapat menjadi lebih berhasil dengan tantangan yang berbeda. Saya berharap terus jaga integritas dengan sebaik-baiknya, karena integritas yang baik itu akan terus membuat karir kita semakin baik,” sambungnya.
“Terima kasih banyak Pak Jalu sudah mengkoordinir para Kepala UPT di sini, semoga menjadi legacy dan pahala karena telah mempertahankan bahwa Nusakambangan ini tetap menjadi tempat yang luar biasa dan ikon pemasyarakatan,” ungkap Kakanwil.
“Selamat bertugas di tempat baru saya yakin pak jalu dapat menjadi lebih berhasil dengan tantangan yang berbeda. Saya berharap terus jaga integritas dengan sebaik-baiknya, karena integritas yang baik itu akan terus membuat karir kita semakin baik,” sambungnya.
Kontributor : Arda 72
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh asmat Jam 14:27 Tanggal 24 Maret 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

