Olahraga

Kapolresta Banyuwangi bersama Forkpimda Menyerahkan Hadiah Bagi Para Juara Kejurkab Bola Voli U-21 Kapolresta Cup 2022

Fahria
×

Kapolresta Banyuwangi bersama Forkpimda Menyerahkan Hadiah Bagi Para Juara Kejurkab Bola Voli U-21 Kapolresta Cup 2022

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Kapolresta Banyuwangi bersama Forkpimda Menyerahkan Hadiah Bagi Para Juara Kejurkab Bola Voli U-21 Kapolresta Cup 2022

BANYUWANGI WBN – Upacara penutupan Kejurkab Bola Voli U-21 Kapolresta Banyuwangi Cup 2022 dan penyerahan trophy dilaksanakan pada hari Senin (14/02/2022) bertempat di halaman Mapolresta Banyuwangi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Banyuwangi, para pejabat utama, para Kepala SKPD, Kepala PUDAM dan anggota Polresta Banyuwangi, serta para juara dalam Kejurkab Bola Voli U-21 Kapolresta Banyuwangi Cup 2022 Tim Putra dan Tim Putri beserta para oficial.

Kepala.Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu selaku inspektur upacara. Komandan upacara Kabag SDM Kompol Idham Kholid.

Penyerahan hadiah dilakukan oleh Kapolresta Banyuwangi bersama jajaran Forkopimda secara bergantian kepada para juara.

Dari 48 tim.yang bertanding, yang terdiri dari 24 tim putra dan 24 tim putri keluar sebagai Juara Tim Putra berturut-turut adalah Juara satu Polsek Banyuwangi, Juara dua Polsek Srono, Juara Tiga Polsek Wongsorejo, dan Juara Empat Tim Putra Polsek Glagah. Sedangkan Juara Tim Putri diraih oleh Polsek Banyuwangi juara satu, Juara dua Polsek Muncar, Juara Tiga Polsek Cluring, dan Juara empat Polsek Tegaldlimo.

Para juara selain menerima trophy juga masing-masing menerima uang pembinaan sebesar lima.juta rupiah untuk juara pertama, empat juta rupiah juara kedua, tiga juta rupiah juara ketiga dan dua juta rupiah untuk juara keempat.

“Kita semua patut bersyukur atas kerja keras dan sinergitas Forkopimda dan semua pihak atas suksesnya pelaksanaan Kejurkab ini apalagi Kejurkab ini digelar ditengah kerja keras kita dalam penanganan Covid-19,” ucap Kapolresta Banyuwangi.

Lebih lanjut Kapolresta menyampaikan bahwa pelaksanaan Kejurkab tetap menjalankan Prokes secara ketat mulai dari semua oramg wajib scan barcode aplikasi peduli lindungi sebelum memasuki arena pertandingan, cek.suhu tubuh, dan di dalam wajib jaga jarak, dan para pemain sudah vaksin kedua serta swab test antigen dan lain-lain.

“Kegiatan ini dalam rangka persiapan menghadapi Kejurprov Jatim, mencari bibit baru dalam guna persiapan dalam event nasional, dengan harapan bisa membawa nama harum Banyuwangi,” ucap Kombes Pol Nasrun.

Kapolresta berharap dengan digelarnya Kapolresta Banyuwangi Cup 2022 ini menjadi penyemangat dan bisa meningkatkan prestasi atlet menjadi lebih baik lagi. Kapolresta menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang atas capaian prestasinya.

“Saya selaku Ketua Umum PBVSI berpesan kepada para pemenang agar tidak mudah berpuas diri, tingkatkan terus kualitas dengan berlatih secara kontinyu agar menjadi generasi emas yang membawa nama Banyuwangi ke ajang yang lebih tinggi lagi,” pesan Kapolresta Banyuwangi.

Di akhir sambutannya Kapolresta sekali lagi menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang berperan dan membantu terselenggaranya Kejurkab ini.

“Semoga sinergitas dan kerja sama ini dicatat sebagai amal ibadah dan sekaligus sebagai wujud pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutup Kapolresta Banyuwangi.

 

Kapolresta Banyuwangi bersama Forkpimda/WARTABELANEGARA

Berita Lainnya : Harumkan Nama Daerah, Dua Siswa SDN Kolor II Terima Reward dari Kadisbudporapar Sumenep

Media Partner : https://pulbaket.com/kejuaraan-silat-tingkat-dunia-di-malaysia-perwakilan-tni-syarif-hidayatullah-suhaemi-raih-juara-i/

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 13 Februari 2025

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 10:56 Tanggal 14 Februari 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912