Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Pemerintahan Pusat

Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi RAD Pangan Gizi Dalam Dokrenda

Redaksi Editor verified

Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi RAD Pangan Gizi  Dalam Dokrenda Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi ke dalam Dokrenda JAKARTA, WBN — Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) pada Selasa
Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi ke dalam Dokrenda JAKARTA, WBN — Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) pada Selasa

Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi ke dalam Dokrenda

JAKARTA, WBN — Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) pada Selasa (27/09) yang diikuti oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota secara hybrid.

Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Sri Purwaningsih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menyusun Pedoman Penyusunan RAD-PG. Yang di tetapkan dengan Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 4 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi.

“Pedoman ini sebagai acuan bagi pemerintah, Daerah Provinsi maupun Kabupaten/kota, dalam menyusun rencana aksi.”

“Agar selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan tetap berpedoman pada kewenangan masing-masing susunan/tingkat pemerintahan. Sebagaimana amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.” ungkap Sri Purwaningsih.

“Penyusunan RAD PG merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemda menyusun rencana aksi pangan dan gizi setiap 5 tahun,” ucap Pungkas Bajuri Ali, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas.

Adapun penyusunan RAD PG harus di integrasikan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Seperti yang di ungkapkan Gunawan Eko Movianto, RAD PG perlu di internalisasi ke dalam Pembangunan Daerah, sejak proses perencanaan.

“Dimulai dari di RPJMD, RKPD, Renstra OPD, Hingga penentuan APBD,” jelas Kasubdit Pertanian dan Pangan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah ini.

Dalam acara ini, Kepala Bappeda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berbagi pengalaman. Menginternalisasi pembangunan Pangan dan Gizi ke dalam RPJMD 2017 -2022.

Dengan arah kebijakan Gerakan Hidup Sehat. Penganekaragaman pangan, akses dan pelayanan kesehatan, ketercukupan pangan dan gizi, serta peningkatakan produksi dan kualitas pangan. “Lebih lanjut, DIY akan penyusun RAD PG 2023 – 2026 dengan mengacu pada Pedoman Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi.”

Kontributor : Gus Sigit

Berita Lain : Kemendagri Mendorong Percepatan Penyusunan RP3KP Provinsi dan Kabupaten/Kota

Kemendagri Dorong Pemda / wartabelanegara

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Redaksi Editor

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Komentar ditutup.

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik hingga 2026

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik hingga 2026

24 Oktober 2025 - 17:13

Pemutihan Tunggakan BPJS

Pemutihan Tunggakan BPJS Hanya untuk Peserta Mandiri ke PBI

23 Oktober 2025 - 22:49

Pemerintah Tetapkan Jadwal Seleksi P3K Paruh Waktu 2025

Pemerintah Tetapkan Jadwal Seleksi P3K Paruh Waktu 2025

22 Oktober 2025 - 01:33

Lapor Pak Purbaya: Layanan Aduan Pajak dan Bea Cukai

Lapor Pak Purbaya: Layanan Aduan Pajak dan Bea Cukai via WhatsApp

21 Oktober 2025 - 13:53

Coretax penerimaan pajak

Coretax dan Penurunan Penerimaan Pajak 2025, DPR Soroti Kinerja

22 September 2025 - 13:02

Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi ke dalam Dokrenda JAKARTA, WBN -- Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) pada Selasa
Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi ke dalam Dokrenda JAKARTA, WBN -- Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) pada Selasa