PenghargaanPolriTNI AD

Kepala Staff Angkatan Darat Terima Bintang Bhayangkara Utama

Fahria Alfiano
×

Kepala Staff Angkatan Darat Terima Bintang Bhayangkara Utama

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Kepala Staff Angkatan Darat , Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman Terima Bintang Bhayangkara Utama

WBN, JAKARTA – Kepala Staff Angkatan Darat Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menerima penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang diserahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bertempat di Ruang Rapat Utama Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).

Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ini diberikan kepada Kasad atas hubungan timbal balik dan kerjasama antara TNI AD dengan Polri dalam upaya peningkatan keamanan di Negara Republik Indonesia.

Hadir pada acara penganugerahan Bintang Utama Polri para pejabat teras dari Mabes Polri dan Mabes TNI AD, antara lain Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, Aspers Kasad Mayjen TNI Darmono Susastro dan Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI Dr. Tetty Melina (*)

Sumber : Dispenad

#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat
#WartaBelaNegara

Berita Lain Pimpinan 3 Matra TNI Kumpul di Rumah KASAD, Ada Apa ?

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-2816
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: cddee78a3888f609071272ea347a8842 | 2026

Kepala Staff Angkatan Darat Terima Bintang Bhayangkara Utama

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano pada 21:15 WIB, 12 September 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999