Sosial dan Kemanusiaan

Kerja Nyata, Babinsa Koramil Mapurujaya Gotong Royong Membangun Rumah Warga 

0
×

Kerja Nyata, Babinsa Koramil Mapurujaya Gotong Royong Membangun Rumah Warga 

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Kerja Nyata, Babinsa Koramil Mapurujaya Gotong Royong Membangun Rumah Warga

PULBAKET, Mimika – Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya, Sertu Imam membantu membangun rumah milik Ribut yang merupakan salah satu warga binaanya di Kampung Tipuka, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Selasa (15/11/2022).

Kegiatan ini merupakan wujud peran serta Babinsa di lapangan dalam membantu masyarakat. Sebagai aparat teritorial di wilayah yang harus senantiasa dekat dengan warganya.

“Sebagai seorang Babinsa dalam setiap kegiatan yang di laksanakan. Selalu tidak terlepas dengan kehidupan masyarakat sekelilingnya,” ujar Sertu Imam.

Tak hanya fokus dan setia dalam dinas kemiliteran. Babinsa juga selalu sigap dan tanggap atas kesulitan dan kebutuhan masyarakat. Kegiatan tersebut di kerjakan secara gotong-royong yang melibatkan pemilik rumah. Dan warga demi meningkatkan kemanunggalan TNI dan Rakyat.

Sertu Imam mengatakan bahwa sebagai seorang Babinsa dirinya selalu memotivasi masyarakat agar menjaga budaya gotong royong.

“Di tengah-tengah warga binaan dalam setiap kegiatan. Maka kami dapat menambah semangat warga sekitar untuk bergotong royong. Dalam melestarikan adat dan budaya nenek moyang kita,” ungkapnya.

 

Sumber : Pen Kodim 1710/Mimika
Penulis : Asmat
Editor : Rieqhe 

 

Berita Lain : Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Wasbang

 

Kerja Nyata / PULBAKET

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra Jam 15:02 Tanggal 15 November 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan