Kerusuhan Pertandingan Sepak Bola Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang 127 Orang Tewas.
Malang.Wartabelanegara.com. – Dunia sepak bola tanah air kembali tercoreng oleh ulah supporter. Dalam laga sepak bola Arema VC vs Persebaya yang berlangsung di stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) terjadi bentrok antar supporter. Karena insiden tersebut, di laporkan 127 orang tewas.
“ Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam konferensi pers di Malang, Minggu (2/10/2022).
Di sampaikan Nico, sebanyak 34 orang meninggal dunia di stadion, dan yang lainnya meninggal di rumah sakit. Selain korban meninggal, kata Nico, sebanyak 180 orang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Malang.
Sebelumnya di beritakan, kerusuhan antar suporter pecah dalam laga yang di gelar dalam rangka laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023. Dugaan sementara, banyaknya korban tersebut akibat terinjak-injak supporter lain dan sesak nafas akibat semprotan gas air mata dari aparat keamanan.
Informasi yang dihimpun tim media wartabelanegara kericuhan terjadi setelah para supporter turun ke lapangan karena tidak terima atas kekalahan Tim Singo Edan dalam menjamu Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3. Kerusuhan pun semakin memanas hingga petugas keamanan kewalahan dan menembakkan gas air mata ke arah kerumuman supporter.
Berita Lainnya : Inilah Hasil Undian Drawing Piala Dunia Qatar 2022
Media Partner : https://pulbaket.com/tiga-atlit-lari-yonif-407-pk-raih-juara-di-kota-pekalongan/
Wartawan: Solikin
Kerusuhan Pertandingan Sepak Bola / WARTABELANEGARA
Seorang penulis yang gemar mengulas isu-isu politik, hukum, dan kehidupan sosial masyarakat. Menulis dengan gaya lugas, mudah dipahami, dan selalu berusaha menghadirkan informasi terbaru yang bermanfaat bagi pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria pukul 12:02, tanggal 02 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


