WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Ketua Umum Banteng Komando dan Pengurus Mako Kunjungi Anggota BK Kalewang di Rumah Sakit Islam Faisal*
Makassar, 4 November 2025 – Ketua Umum Banteng Komando, Abdul Rivai Baso, SH, bersama pengurus Mako, mengunjungi anggota Ibu Karmila BK Kalewang yang sedang dirawat di Rumah Sakit Islam Faisal. Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan dari Banteng Komando kepada anggota yang sedang mengalami kesulitan kesehatan.
Dalam kunjungan ini, Ketua Umum Banteng Komando dan pengurus Mako memberikan dukungan moral dan doa kepada anggota BK Kalewang agar segera diberikan kesembuhan dan dapat beraktivitas kembali. Mereka juga memberikan perhatian dan perawatan yang diperlukan kepada anggota yang sedang dirawat.
“Kami berharap anggota Ibu Karmila dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa. Kami akan terus memberikan dukungan dan doa kepada beliau,” ujar Ketua Umum Banteng Komando, Abdul Rivai Baso, SH.
Pengurus Mako juga menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Banteng Komando untuk memberikan dukungan dan perhatian kepada anggotanya. “Kami akan terus memberikan dukungan dan perhatian kepada anggota kami, terutama yang sedang mengalami kesulitan,” ujar salah satu pengurus Mako.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan anggota BK Kalewang dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa. Banteng Komando akan terus memberikan dukungan dan doa kepada anggota yang sedang dirawat
Publish by DW
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Ketua Umum Banteng Komando dan Pengurus Mako Kunjungi Anggota BK Kalewang di Rumah Sakit Islam Faisal
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi pada 22:28 WIB, 5 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






