DaerahUtama

Komunitas Pencinta Binatang Indonesia Gandeng Nuswantara Justice Law Firm Laporkan Oknum Mini Zoo di Pamoyanan

×

Komunitas Pencinta Binatang Indonesia Gandeng Nuswantara Justice Law Firm Laporkan Oknum Mini Zoo di Pamoyanan

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Komunitas Pencinta Binatang Indonesia Gandeng Nuswantara Justice Law Firm Laporkan Oknum Mini Zoo di Pamoyanan

WBN, Kota Bogor – Kembali aktivis lingkungan yang merupakan pencinta satwa angkat bicara terkait dugaan penelantaran satwa ke pihak managemen Mini Zoo di Pamoyanan yang merupakan fasilitas hotel D’Forest.

“Kalau bapak Wali Kota Bogor, Bima Arya masih enak ngomong nya akan di tutup sementara. Kalau saya tidak ada ampun. Harus Tutup Permanen dan pidanakan pelaku sesuai undang-undang KUHP pas 302 ayat 1, 2. Dan Pasal 540 KUHP,” ujar Shinta A Mayangsari yang merupakan pendiri. Dan penggagas Komunitas Pencinta Binatang Indonesia pada Senin, 19 Desember 2022.

Ini harus di tindak keras karena apa yang telah mereka lakukan telah membuat penderitaan dan pesakitan bagi satwa. Belum lagi dampak dari apa yang telah pengelola satwa tersebut lakukan.

“Dalam hal ini, saya dan tim menyediakan diri untuk menjadi orang tua asuh bagi satwa yang terlantar.. Ya resiko bagi pemelihara satwa. Kalau tak mau kasih makan, jangan di sok-sok pelihara. Duitnya mau tapi Satwa di terlantarkan,” tegas Shinta.

Shinta mengakui dirinya sebagai aktivis lingkungan yang notabene sebagai penyayang satwa memiliki tim khusus dalam penanggulangan satwa-satwanya.

“Sampai dokter hewan khusus kami siapkan untuk mengecek kesehatan para satwa peliharaan,” katanya.

Di akhir Shinta menuturkan akan melaporkan oknum-oknum yang di duga terlibat dalam penelantaran dan penyiksaan satwa di mini zoo tersebut.

“Dalam hal ini, kami menggandeng Nuswantara Justice Law Firm untuk melaporkan para pelaku yang di duga melakukan penelantaran hewan,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan Nuswantara Justice Law Firm, Anditho Prabayu membenarkan hal tersebut.

“Pihak ibu Shinta telah mendantangani surat kuasa dalam kasus pelaporan pelaku penelantaran satwa liar,” ujarnya.

Untuk di ketahui, Shinta baru-baru ini tampil di acara PPSI, alun-alun Kota Bogor, untuk memberikan edukasi. Terhadap satwa ular yang masuk ke rumah warga.

Penulis : Refer
Editor : Rieke

Berita Lain : Peduli Gempa Cianjur: JG Production Gelar Pentas Musik

 

Komunitas / WBN

 

 

 

 

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra Jam 18:51 Tanggal 20 Desember 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912