Laksamana Yudo Margono Tinjau Karya Bakti TNI Skala Besar Madiun
WBN, Madiun – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM di dampingi Ketua umum Dharma Pertiwi. Serta beberapa Pejabat Utama Mabes TNI meninjau pelaksanaan Karya Bakti TNI Skala Besar TA 2023 di Alun-alun Reksogati Caruban, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (11/3/2023).
Acara ini di meriahkan dengan pertunjukan Display Drumband dari AAL, Raider 501/Kostrad, SMU 3 Taruna. Dan SMK Model Caruban, Reog Ponorogo serta freefall Tri Matra dengan menggunakan pesawat CN-235 A-2904. Di ketinggian 8000-10.000 Feet AGL oleh Kopassus (12 Personel), Denjaka (6 Personel) dan Kopasgat (6 Personel) dan pembagian sembako.
Panglima TNI menuju Pendopo Ronggo Djoemeno guna meninjau bakti sosial kesehatan. Berupa, pemberian santunan Thalasemia secara simbolis, pembukaan perban mata pasien hasil operasi katarak.
“Terima kasih kepada Pangdam V/Brw, sudah membantu program dari Mabes TNI. Dalam memantau serta membantu suksesnya Karya Bakti TNI Skala Besar Tahun 2023,” katanya.
“Dan Karya Bakti TNI Skala Besar di prioritaskan di daerah. Saya tekankan tidak perlu kecewa dan khawatir bahwa orang desa bisa menjadi orang sukse. Terdapat beberapa anak desa yang sudah sukses,” tambahnya.
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut di antaranya Dankodiklatal, Wakil Gubernur Jatim, Pangdam V/Brw, Kapolda Jatim. Pangkorarmada II, Gubernur Akademi TNI AL, Pangdivif-2/Kostrad, Danpuspenerbal, Pangkoopsud II. Aspot Dirga Kasau, Waaster Kasad, Kadisopslatal, Kasdam V/Brw, Kasgartap III, Danlantamal V/Surabaya. Danpuskopaska, Dankodikdukum, Kadispsial, Danseskoal, Danpasmar 2 Marinir, Danlanud Iswahjudi.
Sumber : Puspen TNI
Editor : Rieqhe
Berita Lain : Panglima TNI Buka Pendidikan Reguler LI Sesko TNI TA 2023
Laksamana / WBN
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra Jam 11:37 Tanggal 12 Maret 2023 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

