BeritaBerita DaerahPemerintahan DaerahPemkab Bogor

LPE Kabupaten Bogor Tertinggi ke-10, Rudy Susmanto Ikuti Rakor

Aninggell
×

LPE Kabupaten Bogor Tertinggi ke-10, Rudy Susmanto Ikuti Rakor

Sebarkan artikel ini
LPE Kabupaten Bogor Tertinggi ke-10, Rudy Susmanto Ikuti Rakor
LPE Kabupaten Bogor Tertinggi ke-10, Rudy Susmanto Ikuti Rakor

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

LPE Kabupaten Bogor Tembus 5,21%, Rudy Susmanto Hadiri Rakor

WARTABELANEGARA.COM | SUBANG –  Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri rapat koordinasi bersama Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang, membahas pembangunan daerah dan capaian LPE Kabupaten Bogor pada Selasa (16/7).

Kabupaten Bogor Lampaui Rata-rata LPE Nasional

Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Sekda dan jajaran menghadiri rakor penting yang diikuti kepala daerah se-Jawa Barat. Fokus utama rakor adalah capaian pembangunan dan arah kebijakan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 14 Juli 2025, LPE Kabupaten Bogor tahun 2024 tercatat sebesar 5,21%, lebih tinggi dari LPE Indonesia 5,03% dan Provinsi Jawa Barat 4,95%.

Capaian positif ini menempatkan Kabupaten Bogor di peringkat 10 besar se-Jawa Barat. Selain itu, angka kemiskinan Kabupaten Bogor juga berada di bawah rata-rata nasional, hanya sebesar 7,05%, di bawah angka Indonesia 8,57% dan Jawa Barat 7,46%.

Kemiskinan Ekstrem dan Realisasi APBD

Pada indikator kemiskinan ekstrem, Kabupaten Bogor mencatat angka 0,52%, menempati lima terendah se-Jawa Barat. Angka ini lebih baik dibandingkan rata-rata nasional 0,83% dan Provinsi Jawa Barat 0,78%. Mendagri Tito Karnavian menyoroti pentingnya mempertahankan tren positif ini sambil terus meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Terkait APBD, data Ditjen Bina Keuangan Daerah per 14 Juli 2025 menunjukkan realisasi pendapatan APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2025 mencapai 50,07%, tertinggi keenam se-Jawa Barat. Kabupaten Bogor juga tercatat memiliki kapasitas fiskal sedang, artinya pendapatan asli daerah dan transfer pusat seimbang.

Arahan Mendagri dan Harapan Bupati Bogor

Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh pemda memperkuat standar pelayanan minimum, menekan kemiskinan dan stunting, meningkatkan PAD, serta membuka peluang kerja lewat pembangunan infrastruktur dan penyempurnaan RTRW dan RDTR.

“Ciptakan inovasi pembangunan ramah lingkungan. Setiap rupiah harus bermakna untuk rakyat. Tingkatkan PAD lewat potensi daerah dan permudah perizinan,” pesan Tito.

Rudy Susmanto: Bergerak Bersama untuk Bogor Lebih Baik

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah demi pemerataan pembangunan. “Dengan semangat kolaborasi, kita bergerak bersama mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Rakor ini juga menjadi komitmen Pemkab Bogor untuk terus menjaga LPE Kabupaten Bogor agar tetap tumbuh di atas rata-rata nasional, sekaligus menurunkan angka kemiskinan dan memperkuat pembangunan berkelanjutan.

 

 

Editor : Aninggell
Sumber : Diskominfo Kab. Bogor


Penghijauan Kota Bogor, Bupati Rudy Susmanto Gandeng Aktivis

Bupati Bogor Rudy Susmanto Siagakan Tim Tanggap Bencana

Kemendagri Melakukan Peningkatan Kualitas SDM dengan Mengangkat Peran Perempuan.

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: a7683333de2e02c96463f852c87d66ee | 2026

LPE Kabupaten Bogor Tertinggi ke-10, Rudy Susmanto Ikuti Rakor

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 16:29 WIB, 16 Juli 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-14496

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999