DaerahUtama

Macet Total Kawasan Exit Gerbang Tol Sirkuit Sentul Tugu Pancakarsa

Avatar
0
×

Macet Total Kawasan Exit Gerbang Tol Sirkuit Sentul Tugu Pancakarsa

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Sentul | WBN – Nining seorang BOD di perusahaan bilangan Jakarta Timur harus beristirahat mampir ke rumah makan di jalan alternatif (30/03/2022), karena telah terjebak macet selama 2 jam di exit gerbang tol Sirkuit Sentul Tugu Pancakarsa

Keberadaan Tugu Pancakarsa Sentul, Kabupaten Bogor yang di klaim mampu mengurangi kemacetan yang terjadi pada kawasan tersebut, namun pada malam ini belum dapat mengatasi kemacetan yang terjadi. Padahal pelebaran jalan dan pendistrian yang lebar diharapkan mampu mengatasi hal tersebut.

Seperti Nining yang setiap pulang kerja dari Jakarta mengalami hal yang sama pada malam ini, “Macet total, hampir 2 jam hanya untuk sampai ke Tugu. Kemacetan di lokasi ini, menjadi titik simpul kemacetan. Karena, semua kendaraan dari segala penjuru, wajib berputar di tugu ini”. Ungkapnya.

Hal yang sama juga di ungkapkan Fahria seorang Ketua Umum organisasi kemasyarakatan nasional, yang juga komisaris di salah satu perusahan security di Jakarta, “Itu Tugu, waktu di bangun apakah sudah ada studi kelayakan, termasuk manajemen lalu lintasnya?

Setahu saya setiap jalan keluar tol, pihak Jasa Marga memiliki aturan khusus saat exit gerbang tol.” Pungkasnya.

Harapan masyarakat pastinya di exit gerbang tol Sentul dapat priortitas utama oleh pihak terkait khususnya Pemda Kabupaten Bogor, agar meninjau kembali pengaturan dan manajemen lalu lintas di kawasan tersebut. Sehingga perjalanan masyarakat yang melalui kawasan tersebut dapat lancar sesuai dengan harapan Tugu Pancakarsa sejak di bangun.

Kontributor : Dinda

Berita lain dari kami Artis G80

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh asmat pukul 22:23, tanggal 30 Maret 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan