WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Masjid Islamic Center di Kecamatan Koja, Jakarta Utara Kebakaran
WBN, Jakarta, Masjid Jakarta Islamic Center, di Kecamatan Koja, Jakarta Utara Kebakaran. Sebanyak Sebanyak 6 unit mobil dikerahkan ke lokasi.
Petugas Piket Pos Damkar Jakarta Utara saat di konfirmasi mengatakan bahwa bagian yang kebakaran merupakan kubah masjid.
“Iya, kubahnya yang kebakaran. Unit sudah berangkat semua,” kata Petugas Piket Pos Damkar Jakarta Utara tersebut, Rabu (19/10/2022).
Dia mengatakan pihaknya menerima laporan awal kebakaran itu pukul 15.22 WIB. Sementara ada 6 unit mobil damkar yang di kerahkan ke lokasi. “Ada 6 unit. Terima laporan jam 15.22 WIB,” ujarnya.
Petugas masih melakukan proses pemadaman di lokasi. Belum di ketahui penyebab kebakaran.
“Masih proses pemadaman. Belum tahu penyebabnya,” ujarnya.
Belum di ketahui berapa kerugian akibat peristiwa kabakaran tersebut, termasuk apakah ada korban dalam peristiwa nahas tersebut.
“Saat ini tim masih melakukan upaya pemadaman. Harap bersabar,” ucap dia.
Kontributor : Asmat
Berita Lain : Diskar PB Kota Bandung Pastikan Api di Gedung DPRD Jabar Telah Padam
BACA BERITA LAIN : DISINI
Islamic Center Kecamatan Koja / danakirtimedia , danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Masjid Islamic Center di Kecamatan Koja Jakarta Utara, Kebakaran
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 17:58 WIB, 19 Oktober 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






